majalahsora.com, Kota Bandung – Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di bulan Juli yang bertepatan dengan tahun ajaran baru 2021-2022, sedang dipersiapkan secara matang oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar).
Dedi Supandi Kepala Disdik Jabar pun menjelaskan mengenai hal itu.
Kata Dedi meskipun pihaknya memberikan izin PTM, namun pada pelaksanannya sangat tergantung dari kesiapan pihak sekolah masing-masing.
“Intinya kami izinkan. Namun kebijakan akhir ada pada kepala sekolahnya masing-masing,” kata Dedi, Rabu (2/6/2021).
Kemudian, pihak sekolah juga harus meminta pendapat/persetujuan dari orangtua siswa masing-masing.
Sekolah akan mengajukan pertanyaan apakah orangtua siswa memilih untuk PTM terbatas, atau tetap memilih pembelajaran jarak jauh, di antaranya secara online.
Saat pelaksanaan PTM dilangsungkan di sekolah yang benar-benar siap, mereka secara ketat harus menegakkan protokol 5M dan protokol kesehatan yang berlaku.
Bahkan jika ada siswa yang sakit maka tidak diperkenankan untuk mengikuti PTM.
“Selain itu, pelajaran tertentu saja yang nantinya akan diberikan izin melaksanakan PTM terbatas, misalnya pelajaran praktikum,” kata Dedi.
Menurutnya, kebijakan PTM diberikan setelah merujuk kepada pegawai pelayanan publik, termasuk tenaga pengajar atau guru di Jabar yang sudah menjalani vaksinasi COVID-19 tahap dua, atau sebanyak 68 persen.
Tidak kalah penting dalam pelaksanaan PTM terbatas, sarana dan prasarana pendukungnya harus dipersiapkan secara optimal. Di antaranya kapasitas ruangan yang memadai dan sirkulasi udara yang baik.
Secara tegas, Dedi mewajibkan sekolah mempersiapkan sarana pembelajaran tatap muka dengan baik, sekaligus juga menyiapkan pembelajaran daringnya. [SR]***