majalahsora.com, Kota Bandung – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 untuk jenjang SMA, SMK dan SLB Negeri di Jawa Barat (Jabar), akan dilaksanakan dua tahap.
Tahap pertama dibuka tanggal 6-10 Juni 2022.
Pendaftaran tahap pertama jenjang SMA dibuka untuk jalur afirmasi (20 persen), perpindahan tugas orangtua/wali/anak guru (5 persen), prestasi rapot dan kejuaraan (25 persen/sisa kuota).
Sedangkan tahap pertama jenjang SMK yakni jalur afirmasi (20 persen), prioritas terdekat (10 persen), perpindahan tugas orangtua/wali/anak guru (5 persen), kelas industri (35 persen), kejuaraan (5 persen).
Untuk SLB, tidak berbasis, zonasi atau jalur, tetapi disesuaikan dengan hasil diagnosa ahli.
Pendaftarannya dilakukan dalam jaringan atau online.
Namun apabila ada kendala jaringan internet bisa datang langsung ke sekolah pilihan pertama.
Sebelumnya para pendaftar akan mendapatkan akun, dari sekolah asal, yang diberikan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat melalui masing-masing Cabang Dinas Pendidikan, wilayah I-XIII.
Untuk pendaftaran bisa langsung ke laman pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id. atau sekolah.ppdb.disdik.jabarprov.go.id.
Pengumuman PPDB tahap satu, diumumkan pada tanggal 20 Juni 2022, kemudian bagi siswa yang diterima harus daftar ulang tanggal 21-22 Juni 2022.
Sementara itu untuk pendaftaran tahap kedua dibuka pada tanggal 23-30 Juni 2022, jalur zonasi (50 persen) bagi jenjang SMA dan nilai rapot umum (25 persen) untuk SMK .
Pengumumannya dilakukan pada tanggal 8 Juli 2022, siswa yang diterima harus daftar ulang tanggal 11-12 Juli 2022.
Sehubungan dengan itu, Yesa Sarwedi, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar pun memberikan penjelasan mengenai kesiapan pelaksanaan PPDB 2022, dalam Acara Jabar Punya Informasi (Japri) Volume 95, di Aula Timur Gedung Sate, Kamis (2/6/2022) siang.
Dirinya didampingi oleh Dian Peniasiani, Wakil Koordinator PPDB, Firman Oktora, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII dan Agus Setia Mulyadi, Kepala SMAN 17 Kota Bandung,
Dalam kesempatan itu Yesa menjelaskan, bahwa Disdik Jabar telah melakukan sosialisasi PPDB tahun ajaran 2022/2023 ke sekolah dan masyarakat. Termasuk melalui laman Disdik Jabar serta media sosial.
(Pendaftaran Mahasiswa Baru Universitas Bale Bandung, klik http://pmb.unibba.ac.id/index.php/pendaftaran_pmb)
Ia pun membahas mengenai jumlah sekolah negeri yang ada.
Kata Yesa tahun ini ada sekitar 848 SMA, SMK dan SLB Negeri yang akan menerima siswa baru. Apabila ditotalkan dengan sekolah swasta, ada sekitar 4988 sekolah.
Masih kata Yesa, di tahun ini Disdik Jabar berupaya lebih optimal agar lulusan SMP dan MTs bisa bersekolah semua, dengan menggandeng sekolah swasta. Hal itu sesuai motto PPDB tahun ini “Sekolah Merdeka Jabar Juara”.
Alasannya karena setiap tahun terkendala dengan daya tampung di sekolah negeri. Tahun ini kata Yesa hanya bisa menampung sekitar 40 persen atau sekitar 30.000 siswa baru. Sisanya disalurkan ke sekolah swasta.
Saat ditanya oleh awak media mengenai calon pendaftar yang belum mendapatkan akun untuk mendaftar dan zonasi irisan antar kabupaten/kota dan provinsi (DKI Jakarta, Jateng dan Banten), kata Yesa untuk akun pendaftar akan diberikan paling telat sampai tanggal 5 Juni 2022.
Sedangkan pendaftaran melalui jalur zonasi yang beirisan, pendaftar tidak akan dibatasi jumlahnya karena biasanya yang diterima juga kurang dari lima persen.
Di penghujung paparan, dirinya meminta kepada masyarakat agar para orangtua siswa memahami aturan yang berlaku, supaya PPDB tahun 2022 berjalan dengan baik.
“Kemampuan anak jangan dipaksakan (masuk) pada sekolah tertentu atau sekolah negeri saja. Negeri dan swasta bisa menampung 95 persen, siswa bisa sekolah semua,” tandasnya.
Di tempat yang sama Dian Peniasiani menambahkan, bahwa Disdik Jabar akan melakukan antisipasi terhadap pemalsuan data atau dokumen Kartu Keluarga (KK), pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Di samping itu bisa mendapatkan akses ke data Kemendagri, agar bisa memverifikasi KK “by name by adres”. Begitu juga dengan dokumen ketidakmampuan (orangtua) secara ekonomi, bekerjasama dengan Dinas Sosial (Dinsos).
Masih berhubungan dengan penerimaan siswa baru, Dian pun menjelaskan bahwa PPDB 2022, masih membuka jalur penghafal Al Qur’an.
“Jalur hafalan Qur’an sebagaimana tahun lalu siswa harus diuji oleh Kemenag terdekat, membuat surat keterangan minimal 3 Juzz,” kata Dian.
Sedangkan untuk yang beragama Kristen, Hindu, Budha, kata Dian harus dilengkapi dari lembaga Keagamaan.
Sementara itu Firman Oktora, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII, menjelaskan untuk mengantisipasi kecurangan pihaknya akan melibat pengawas sekolah di masing-masing sekolah yang melaksanakan PPDB. Di samping itu menggandeng komite sekolah.
Sedangkan dari pihak eksternal bekerjasama dengan Dewan Pendidikan dan Ombudsman untuk penanganan pengaduan.
Agus Setia Mulyadi, Kepala SMAN 17 Bandung juga siap mendukung suksesnya PPDB 2022.
Di antaranya menyusun standar pelaksanaan PPDB sesuai peraturan yang ada. Termasuk melakukan sosialisasi secara masif, di antaranya melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“Sama seperti sekolah lainya, kami juga melakukan sosialisasi kepada SMP, MTs dan aparat pemerintah setempat. Sosialisasi PPDB tahun ini, membuat forum komunikasi dengan pihak SMP dan pemerintah setempat dari RT sampai RW,” kata Agus.
Lanjutnya PPID juga memberikan informasi sejelas mungkin, termasuk melayani pengaduan.
“Langsung diselesaikan di satuan pendidikan (apabila ada aduan). Kami akan melakukan PPDB secara on the track menjaga integritas sehingga masyarakat terlayani,” pungkasnya. [SR]***