Forum Pelajar Sadar Hukum (FPSH) Jawa Barat menapaki usia ke-13 pada tahun 2025 ini. Sebuah momentum penting yang tidak hanya menjadi penanda perjalanan panjang organisasi, tetapi juga menjadi titik refleksi atas peran dan kontribusinya dalam membina generasi muda yang sadar hukum di Tanah Pasundan.
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-13 FPSH, konsep peringatan yang didasarkan pada empat pilar utama sebagai landasan filosofis dan arah strategis kegiatan, yaitu:
1. Identitas FPSH
FPSH merupakan forum pelajar yang berfokus pada penguatan kesadaran hukum di kalangan generasi muda. Citra organisasi ini tercermin dalam semangat energi muda, intelektualitas, integritas, serta peran aktif sebagai agen perubahan. FPSH hadir sebagai wadah pembinaan yang menciptakan pelajar yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga mampu bertindak dengan dasar nilai-nilai hukum yang berkeadilan dan bermartabat.
2. “Milestone” Usia ke-13
Usia ke-13 merupakan fase transisi penting dari masa kanak-kanak menuju remaja. Ini adalah tahap perkembangan yang sarat dengan semangat pertumbuhan, pencarian jati diri, serta ledakan energi dan ide. Bagi FPSH, usia ini menjadi simbol kedewasaan awal sebagai organisasi yang telah melewati fase-fase pembentukan dasar, dan kini memasuki masa dinamis—lebih matang, adaptif, dan siap menjawab tantangan yang lebih kompleks di masa depan. FPSH bukan lagi sekadar organisasi pelajar pemula, melainkan telah menjadi entitas yang mengakar dan memberi pengaruh nyata di tengah masyarakat pelajar Jawa Barat.
Universitas Bale Bandung (UNIBBA) Kampus Berkualitas di Bandung Raya, Lulusannya Mudah Bekerja, dengan Biaya Sangat Terjangkau ini link pendaftaran mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026 pmb.unibba.ac.id
3. Target Audiens
Dalam momentum HUT ke-13 ini, pesan dan semangat yang diusung FPSH ditujukan kepada berbagai kalangan, antara lain:
Pelajar (anggota dan non-anggota FPSH),Pihak sekolah dan tenaga pendidik, pemerintah, khususnya dinas pendidikan, Kementerian Hukum dan HAM, orangtua serta keluarga pelajar, serta masyarakat umum.
Komunikasi dalam peringatan ini dirancang agar inklusif dan relevan bagi semua elemen tersebut, dengan tujuan menguatkan dukungan terhadap gerakan pelajar sadar hukum di Jawa Barat.
4. Semangat yang Diusung
HUT ke-13 ini bukan hanya menjadi ajang refleksi, tetapi juga momen afirmasi atas visi dan misi FPSH. Semangat yang ingin dibangun meliputi:
Optimisme terhadap masa depan generasi muda kolaborasi lintas sektor. Inovasi dalam pembinaan kesadaran hukum. Komitmen berkelanjutan terhadap nilai-nilai keadilan, integritas, dan kepedulian sosial
FPSH saat ini tengah menata diri dan memperluas jangkauan peran strategisnya. Berbagai langkah kolaboratif sedang dilakukan, termasuk menjalin sinergi dengan berbagai perguruan tinggi, komunitas, organisasi pelajar dan pemuda lainnya. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan intensitas dan kualitas pembinaan generasi muda Jawa Barat. Kami percaya, sinergi ini merupakan kunci dalam membangun pelajar dan pemuda Jawa Barat yang berdaya dan sadar hukum—sejalan dengan arahan dan harapan dari Bapak Gubernur Jawa Barat, Bapak Dedi Mulyadi.
Tema Hut ke-13: “Tumbuh Melampaui Batas, Bergerak Membawa Dampak”
Tema ini merefleksikan dua hal penting dalam perjalanan FPSH:
“Tumbuh Melampaui Batas”
menggambarkan proses perkembangan FPSH selama 13 tahun terakhir yang terus bergerak maju, belajar, dan melampaui berbagai tantangan internal maupun eksternal.
“Bergerak Membawa Dampak”
menegaskan bahwa pertumbuhan tersebut harus menghasilkan kontribusi nyata, baik bagi anggota, lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat luas.
Tema ini menjadi simbol dari organisasi yang progresif, berorientasi pada perubahan positif, dan tidak berhenti pada tataran wacana semata.
Slogan: “Satu Tiga, Satu Asa: Pelajar Berdaya, Hukum Terjaga”
Slogan ini dipilih karena mampu menyampaikan makna filosofis, emosional, dan strategis dalam satu kalimat yang kuat dan mudah diingat. Penjelasan makna tiap elemen slogan sebagai berikut:
Satu Tiga (13): Menyimbolkan usia ke-13 FPSH secara literal, serta bisa dimaknai sebagai “Satu Visi dan Tiga Pilar Kekuatan”,seperti edukasi, advokasi, dan aksi; atau “Satu Komitmen untuk Tiga Lingkungan” yaitu sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Satu Asa : Melambangkan harapan kolektif yang tumbuh seiring perkembangan FPSH. Di usia ini, FPSH menjadi sumber inspirasi baru untuk mewujudkan generasi muda yang unggul dan sadar hukum.
Pelajar Berdaya: Mencerminkan hasil dari upaya pembinaan. FPSH mendorong pelajar tidak hanya mengetahui hukum, tetapi mampu memanfaatkannya sebagai kekuatan untuk bertindak benar dan melindungi diri serta lingkungannya.
Hukum Terjaga: Merupakan tujuan akhir dari seluruh kerja organisasi. Ketika pelajar telah memiliki kesadaran dan keberdayaan hukum, maka nilai-nilai hukum dan keadilan akan lebih terjaga di ruang-ruang sosial mereka, dengan memiliki Karakter yg kuat
Dengan tema dan slogan tersebut, HUT ke-13 FPSH Jabar diharapkan menjadi momentum untuk mempertegas posisi FPSH sebagai organisasi pelajar yang matang, progresif, dan berdampak nyata. Dengan memiliki karakter yang kuat serta dilengkapi kepedulian sosial rasa empati. Lebih dari sekadar perayaan, ini adalah pernyataan bahwa pelajar Jawa Barat siap berkontribusi untuk negeri, tumbuh melampaui batas, dan bergerak membawa dampak. Aamiin.***