majalahsora.com, Kota Bandung – Sebanyak 111 ribu siswa baru, berhasil diterima pada Penerimaan Peserta Didik/siswa Baru (PPDB) SMA dan SMK negeri Jawa Barat (Jabar) Tahun 2020 tahap I.
Jumlah tersebut memenuhi 74,6 % kuota yang disediakan pada tahap pertama yang berjumlah 149 ribu siswa.
“Dari seluruh pendaftar yang berjumlah 204 ribu pendaftar, ada 111 ribu peserta yang diterima di tahap pertama,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Dedi Supandi saat ditemui di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 8 Bandung, Jln. Solontongan No. 3, Kota Bandung, Senin (22/6/2020) sore.
Menurut Kadisdik, ada 12,6% kuota tahap pertama yang masih belum terpenuhi. Sehingga, kuota tersebut akan dilimpahkan pada pendaftaran tahap kedua sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB Tahun 2020.
Kadisdik pun berpesan kepada calon siswa baru dan orangtuanya yang tidak lolos di tahap pertama agar tidak panik. Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan jalur tahap kedua.
“Kalau nanti di tahap kedua juga tidak diterima, kami sarankan memilih sekolah-sekolah swasta. Mereka juga telah terakreditasi dan kualitas pendidikannya pun tidak diragukan lagi,” tuturnya.
H. Dedi juga menegaskan, pihaknya akan menjamin semua anak di Jabar bisa sekolah.
“Jika ada orang tua yang akan melakukan pengaduan atau membutuhkan informasi seputar PPDB, kami telah menyiapkan posko pengaduan. Bisa melalui daring atau call center atau bisa juga ke satuan pendidikan/cabang dinas pendidikan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah (Kacadisdikwil) VII, Endang Susilastuti menyatakan, adanya sisa kuota di tahap pertama ini disebabkan tidak semua kuota yang tersedia dipenuhi oleh peserta didik.
“Masih adanya kuota kosong karena ada pendaftar yang tertumpuk di satu sekolah,” ungkapnya.
Setelah pengumuman seleksi, Endang mengimbau seluruh satuan pendidik agar menyiapkan proses pendaftaran ulang, apalagi jika ada calon peserta didik yang akan mendaftar ulang secara luring.
“Daftar ulang harus diperhatikan karena kan sekarang bisa dilakukan secara daring atau luring. Kalau secara luring, berarti sekolah perlu menyiapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19,” pungkasnya.[SR-Disdik Jabar]***