majalahsora.com, Kota Bandung – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar meninjau Rumah Sakit Darurat COVID-19 Secapa AD di Kota Bandung, Selasa (12/1/2021).
Emil, sapaan Gubernur Jabar mengatakan, Rumah Sakit (RS) Darurat COVID-19 Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD) di Hegarmanah, Kota Bandung, siap beroperasi sejak Senin, 11 Januari 2021. Ini merupakan bentuk kesiapan Jabar dalam penanganan pandemi global COVID-19.
“BOR (Bed Occupancy Rate) di Jabar memang sedang meningkat walau minggu ini turun sedikit. Oleh karena itu, kesiapan (rumah sakit darurat) ini kami cek karena standar penanganan COVID-19 adalah hal yang sangat khusus,” ucap Emil.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kasad Jenderal TNI Andika dan jajaran, juga kepada Komandan Secapa AD yang sudah menyiapkan tempat istimewa ini. Ini bela negara, sekali lagi atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Jabar, saya haturkan terima kasih,” tambahnya.
Adapun per, tanggal 10 Januari 2021, tingkat keterisian tempat tidur isolasi COVID-19 di Jabar adalah 77,87 persen. Rinciannya, Ruang Isolasi Hijau terisi 74,75 persen, Ruang Isolasi Kuning terisi 86,58 persen, Ruang Isolasi Merah terisi 78,82 persen, IGD terisi 39,78 persen, dan ICU terisi 74,15 persen.
RS Darurat COVID-19 Secapa AD sendiri berada di kompleks Barak Brigjen Katamso. Terdiri dari empat barak, tiga di antaranya dikonversi menjadi ruang perawatan bagi pasien gejala ringan dengan kapasitas masing-masing 30 tempat tidur sehingga total kapasitas di RS Darurat COVID-19 Secapa AD adalah 180 pasien.
Satu barak lainnya digunakan sebagai UGD, tempat dokter, dan administrasi lain. Tim dokter spesialis di RS Darurat COVID-19 Secapa AD berasal dari Rumah Sakit Dustira Cimahi sebagai rumah sakit pengampu serta bekerja sama dengan Kesdam III/Siliwangi, Secapa AD, dan Dinas Kesehatan Provinsi Jabar.
Totalnya, terdapat sekitar 32 orang tenaga kesehatan yang bertugas di RS Darurat COVID-19 Secapa AD. Dalam kunjungan ini, Kang Emil pun meninjau ruang perawatan, IGD, hingga toilet.
“Setelah melihat langsung, tempatnya sangat memadai penuh cahaya matahari dan pepohonan sehingga seharusnya orang yang kesini sembuh lebih cepat karena suasana rileks,” kata Emil.
Mekanisme penyelenggaraan RS Darurat di Secapa AD sendiri merujuk rs darurat lain di Wisma Atlet Jakarta dan di Surabaya.
RS Darurat ini dikhususkan bagi pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dengan gejala ringan (Hijau) serta yang tidak bisa melakukan isolasi mandiri di rumahnya.
Pasien yang diterima merupakan rujukan dari rumah sakit atau puskesmas dengan hasil swab tes positif metode PCR. Di RS Darurat COVID-19 Secapa AD, juga tersedia ambulance yang siaga 24 jam.
“Pasien yang masuk ke sini kriterianya pasien COVID-19 gejala ringan. Ada prosedur di IGD dan pendaftaran untuk pengecekan final,” tutur Emil.
“Komite Penanganan COVID-19 (Jabar) sedang menyiapkan prosedur, karena rumah sakit darurat ini bukan hanya untuk wilayah Bandung tapi minimal Priangan, Tasikmalaya, Garut, dan sebagainya. Silakan datang ke sini dengan fasilitasi transportasi dari kami secara gratis,” ujarnya.
Nantinya, pasien beraktivitas sesuai jadwal, termasuk melakukan olahraga dan hiburan, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Pasien juga akan rutin di-monitoring baik tanda vital fisik maupun saturasi oksigen.
Sumber dana untuk insentif dan honor/gaji tenaga kesehatan dan relawan pun akan mengikuti peraturan yang sudah ada.
“Titip ke pengelola, bikin acara kreatif yang bikin tertawa, bahagia. Kegiatan outdoor olahraga dengan jaga jarak sehingga naik imunitas. Kemudian tadi saya titip internet segera dipasang agar pasien tidak bosan. Sambil terus dinasihati hal-hal yang positif. (Kebutuhan) lain-lain sudah diatur sesuai peraturan,” pesan Emil.
Turut mendampingi gubernur dalam tinjauan lapangan ini adalah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar yakni Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Irjen Pol. Ahmad Dofiri, Panglima Kodam (Pangdam) III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar Ade Adhyaksa, serta Kepala Pelaksana BPBD Jabar Dani Ramdan dan Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja. [SR-Humas Jabar]***