majalahsora.com, Kota Bandung – Kemajuan pada sebuah sekolah tidak terlepas dari dukungan berbagai aspek, baik itu sarana prasarana, kurikulum, sumber daya manusia, manajemen, keuangan, pembiayaan dan lain sebagainya.
Berkaitan dengan dukungan pendanaan, peran aktif orangtua siswa dan pemerintah baik pusat maupun daerah tidak bisa dianggap enteng.
Bagi sekolah negeri ada aturan tersendiri, tapi bagi sekolah swasta masih diperbolehkan untuk memungut biaya sekolah, seperti Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dari orangtua siswa.
Tapi bagi siswa yang rawan melanjutkan pendidikan (RMP) atau siswa secara ekonomi kurang mampu atau miskin ada keringanan biaya bahkan gratis.
Berkaitan dengan program siswa RMP, pemerintah Kota Bandung selalu berupaya hadir memberikan bantuan, seperti di tahun 2023 ini. Siswa dari jenjang SD, SMP, SMA sampai perguruan tinggi diberikan bantuan, nilainya setara BOS setiap siswa.
Siswa RMP SMK ICB Cinta Niaga pun, mendapatkan bantuan tersebut. Setelah memenuhinya persyaratan yakni tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta melampirkan KTP.
Kepala SMK ICB Cinta Niaga Kota Bandung, Galih Arifandi, S.Pd., mengatakan bahwa pihaknya memberikan pelayanan yang sama kepada 340 orang siswa reguler dan RMP dari jurusan Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran, Bisnis Daring dan Pemasaran, Akuntansi dan Keuangan Lembaga, serta Rekayasa Perangkat Lunak.
Berkaitan dengan bantuan program RMP Kota Bandung, kata Galih manfaatnya begitu terasa. “Dari sisi jumlah belum menutupi biaya operasional, tapi dengan program RMP, siswa tidak mampu bisa terbantu. Ini merupakan salah satu kesungguhan dari Pemerintah Kota Bandung,” kata Galih, di ruang kerjanya, Jalan Pahlawan No 19 B, Rabu (27/12/2023).
“Pemerintah Kabupaten Bandung belum bisa melakukan seperti ini. Padahal di sekolah kami juga banyak siswa yang dari daerah Cimenyan, Kabupaten Bandung,” imbuhnya.
Saat ditanya alokasi dananya digunakan untuk apa saja? Kata Galih peruntukannya dipakai untuk SPP dan DSP.
“Sangat bermanfaat dan sudah dirasakan oleh masyarakat. Bantuannya juga ada dari BOS pemerintah pusat, BPMU dari pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata Galih.
Sebelumnya bantuan tersebut sudah diinformasikan kepada orangtua siswa. Sehingga tidak ada yang ditutup-tutupi.
Galih pun menegaskan bahwa dengan bantuan pembiayaan dari pemerintah, untuk siswa RMP setelah lulus tidak pernah ada penahanan ijazah. Setelah selesai cap tiga jari, tanda tangan diberikan begitu saja.
Namun bagi siswa reguler, harus menyelesaikan administrasinya. Pasalnya kata Galih sekolah swasta itu memang memerlukan biaya dari orangtua siswa.
“Kalau sekolah swasta harus membayar guru, uangnya ya dari partisipasi masyarakat, sesuai ketentuan yang ada,” kata Galih.
Intinya secara prinsip SMK ICB Cinta Niaga Kota Bandung taat asas dan aturan.
“Ditarik kesepakatan bahwa sekolah tidak pernah menahan ijazah,” tegas Galih.
“Ijazah hak anak. Salah kalau ada sekolah yang menahan ijazah ada Permennya,” imbuhnya.
Masih dijelaskan Galih biasanya yang memaksakan kehendak menyalahkan sekolah dengan dalih menahan ijazah itu oknum orangtua siswa dan pihak ketiga yang tidak paham dengan regulasi yang ada.
“Kami sudah memberikan pelayanan dan kewajiban, sebaliknya orangtua siswa juga harus memenuhi kewajibannya,” kata Galih.
Ia pun tidak memungkiri bahwa ada siswa yang benar-benar tidak mampu tapi kesulitan mendapatkan DTKS dari RT RW tempat tinggal mereka.
“Kalau urusan itu kan harusnya kewilayahan yang mengeluarkannya bukan pihak sekolah. Tidak mau memfasilitasi karena alasan terbatas kuotanya,” kata Galih.
“Masyarakat mau minta ke siapa padahal hanya pemerintah setempat yang bisa mengeluarkan DTKS ini,” imbuhnya.
Galih pun meminta agar lebih ketat lagi mengeluarkan DTKS, dan benar-benar tepat sasaran dan dirasakan oleh masyarakat yang tidak mampu. Bukan sebaliknya dimanfaatkan oleh masyarakat mampu.
“Di kami ada yang memiliki DTKS tapi ke sekolah menggunakan motor Aerox dan Nmax, kenapa mereka bisa memiliki DTKS, syarat sebagai warga tidak mampu,” Tegas Galih! [SR]***