Ade Hendriana, SH., Kepala SMA Guna Dhama Bandung merangkap Sekjen FKSS Jabar sedang membacakan tuntutan FKSS kepada Pemprov Jabar mengenai dana BPMU
majalahsora.com, Kota Bandung – Ratusan Kepala SMA yang tergabung dalam FKSS (Forum Kepala Sekolah Swasta) Jabar dari 27 kabupaten/kota melakukan demo menuntut sisa pencairan dana BPMU (Bantuan Pendidikan Menengah Universal) senilai Rp 330 miliar, di depan halaman Gedung Sate, Senin (5/11/2018).
Ada empat tuntutan yang diajukan oleh FKSS kepada Pemprov Jabar yaitu; 1. Cairkan dana BPMU semester dua paling lambat akhir November 2018 dengan besaran sesuai dengan kebijakan awal Pemprov Jabar sebesar Rp 250-Rp 350 ribu; 2. Untuk tahun 2019-2020 tidak ada lagi SMA swasta yang jumlah peserta didiknya tidak memenuhi kuota yang ditentukannya, atau minimal SMA swasta yang alit memiliki 32 siswa dalam tahun ajaran 2019-2020; 3. Lakukan evaluasi terhadap kebijakan SMA terbuka Disdik Jabar. Jika nyata-nyata kebijakan ini mal praktek, perlu dilakukan langkah-langkah hukum; 4. Evaluasi keberadaan Kepala Cabang Dinas Pendidikan, yang tidak menunjukan pola kerja yang melayani agar ditinjau kedudukannya serta kembalikan lagi pengelolaan BOS Pusat dan BPMU ke Manajemen BOS/BPMU Disdik Jabar melalui bidang masing-masing.
Saat ditemui majalahsoa.com, Ade Hendriana, Kepala SMA Guna Dhama Bandung merangkap Sekjen FKSS Jabar menjelaskan bahwa dana BPMU untuk SMA/SMK/MA swasta di APBD Jabar totalnya Rp 700 miliar/tahun, tetapi baru dibayarkan di semester satu senilai Rp 340 miliar.
“Di semester satu baru dibayar Rp 340 miliar berarti sisa yang belum dibayarkan kurang lebih Rp 360 miliaran. Anggarannya sendiri disahkan di tahun 2017 dengan asumsi sisanya di bayar di APBD perubahan. Namun sampai saat ini di APBD perubahan sisa BPMU yang dibayarkan cuma Rp 30 miliar yang disetujui oleh TAPD pada pemerintahan sebelumnya. Hal itu yang menjadi salah satu tuntutan di demo hari ini,” kata Ade yang juga sebagai ketua FKSS Kota Bandung terpilih, Senin (5/11/2018).
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa Rp 30 miliar kalau dibagi oleh 1,2 juta siswa maka dana BPMU tersebut hanya bisa mensubsidi sebesar Rp 24.480/siswa per semester.
“Bayangkan kalau pergi dari Bandung ke Sumedang bensinnya tidak full maka tidak akan jalan dengan lancar. Begitu pun dengan sekolah kalau BPMU nya tidak full dibayarkan. BPMU itu bensinnya sekolah untuk membayar honor guru dan administasi sekolah. Harusnya per siswa menerima dana BPMU sebesar Rp 250.000-Rp 350.000 per semester,” kata Ade.
Ia pun menjelaskan sebelumnya pihaknya telah melakukan dua kali audiensi ke Gedung Sate, namun dilemparkan ke Disdik Jabar.
“Di Disdik Jabar kita pun telah melakukan audiensi tetapi mentok tidak ada titik temu. Disdik Jabar sudah mengajukan Rp 700 miliar ternyata disetujuinya hanya sekian. Menurut Disdik Jabar uang untuk BPMU digunakan untuk agenda besar. Kalau mereka bisa memotong BPMU untuk agenda besar, mengapa dengan tuntutan ini mereka tidak bisa menggunakan pos yang lain. Kami akan lihat responnya tiga hari ke depan” kata Ade.
“Kalau tuntutan kami tidak ditandatangani oleh gubernur dan wagub, kami akan memakai langkah hukum,” tegasnya.
Sementara itu Usman Ketua UMUM FKSS di tempat yang sama meminta ada solusi lain untuk pencairan dana BPMU semester dua yang semestinya dibayarkan.
Usman, M.Si., Ketua Umum FKSS saat menyerahkan tuntukan FKSS kepada perwakilan Pemprov Jabar Eti Kusmiati, selaku Kasubdit Kesbangpol
“Tungtutan ini merupakan akumlasi kekesalan SMA swasta, karena selama ini banyak sekali peraturan-peraturan yang memang inkonsisten dilaksanakan oleh pemerintah. Contoh dalam PPDB selama ini sekolah swasta selalu dirugikan oleh berbagai jalur sekolah negeri yag dibuka. Ujung-ujungnya menjejalkan siswa didik diterima di sekolah negeri sebanyak-banyaknya, yang mengakibatkan sekolah negeri over load,” kata Usman.
“Hal itu menyebabkan sekolah swasta kekurangan siswa. Di samping itu ada embel-embel lain membuka SMA terbuka. Kami mendukung SMA terbuka tetapi harus tepat implementasinya sesuai dengan aturan yang ada. Kalau di Kota Bandung kurang tepat adanya SMA terbuka karena setiap pelosok di Kota Bandung ada sekolah formal swasta,” tambahnya.
Berkaitan dengan tungtutan FKSS pada demo tersebut Usman berharap ada tindakan tegas yang nyata dari Pemerintah Propinsi Jabar.
“Ketika tidak ada tindakan yang jelas-jelas melanggar aturan kami akan mempertanyakannya,” kata Usman kepada awak media.
Berkaitan dengan BPMU, saat awak media menanyakan kalau sampai dananya tidak cair apakah akan membebankan kepada siswa di sekolah swasta? Ia memaparkan kalau BPMU yang cair tidak sesuai dengan yang sudah dimasukan ke RKAS, maka harus ada solusi lain.
“Pihak sekolah akan meminta pengertian orangtua siswa, karena proses kegiatan belajar mengajar harus berjalan sebagai mana mestinya. Kalau sampai itu terjadi maka pemerintah harus malu dong karena sudah jelas-jelas ada Pergubnya,” pungkasnya.
Dari pantaun majalahsora.com, tuntutan FKSS G-511 tersebut secara tertulis telah diserahkan kepada perwakilan Pemprov Jabar. Diterima oleh Eti Kusmiati, selaku Kasubdit Kesbangpol Pemprop Jabar.[SR]***