majalahsora.com, Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti serta Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Kebijakan Pendidikan bersama para Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia di Jakarta, Senin (11/11/2024).
Pertemuan ini menjadi ajang penting untuk mengevaluasi beragam kebijakan pendidikan yang kerap menghadapi masalah berulang.
Dalam pembahasannya, Wapres menggarisbawahi sejumlah isu mendasar yang dinilai perlu diperhatikan dengan serius, antara lain kebijakan zonasi, perlindungan terhadap guru, serta upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif. Juga Menyoroti kesenjangan distribusi guru dan fasilitas pendidikan yang masih belum merata.
“Zonasi adalah program yang baik, tapi mungkin belum bisa diterapkan di semua wilayah,” ujar Wapres.
Selain zonasi, Wapres pun menekankan pentingnya perlindungan bagi guru dan perlunya perhatian lebih bagi anak-anak korban kekerasan di lingkungan sekolah. Menurutnya, sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi semua pihak, termasuk murid dan tenaga pendidik.
“Jangan ada lagi kasus kekerasan, bullying, atau kriminalisasi terhadap guru,” tegasnya.
Selain perlindungan, Wapres juga mendukung program pengenalan teknologi, seperti belajar coding dan pelajaran matematika sejak dini. Langkah ini dipandang sebagai upaya menyiapkan generasi muda Indonesia agar mampu bersaing dalam dunia teknologi yang semakin pesat.
Di akhir arahannya, Wapres meminta seluruh Kepala Dinas Pendidikan untuk mengawal program strategis Presiden Prabowo Subianto, yakni *Makan Bergizi Gratis (MBG)*. Program ini bertujuan meningkatkan asupan gizi anak-anak di seluruh Indonesia, yang diharapkan dapat berdampak pada peningkatan kualitas belajar mereka.
“Mohon program ini dikawal dengan baik demi kesehatan dan masa depan anak-anak kita,” katanya.
Rapat ini dirancang untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan yang merata di seluruh tanah air.
Salah satu isu utama yang menjadi fokus diskusi adalah Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan rekrutmen Guru ASN PPPK, yang keduanya diharapkan mampu mendukung akses pendidikan yang adil. Namun, kendala seperti keterbatasan infrastruktur, kapasitas yang tidak merata, serta distribusi tenaga pengajar yang belum optimal di beberapa daerah masih menjadi tantangan besar.
Dengan keterlibatan para Kepala Dinas Pendidikan dari seluruh Indonesia, diharapkan solusi yang dihasilkan akan lebih adaptif dan relevan dengan kebutuhan setiap wilayah. [SR-Kemendikdasmen]***