majalahsora.com, Kota Bandung – Encep Ridwan, Guru Bahasa Sunda SMAN 3 Bandung, menjadi salah satu penerima penghargaan “Hadiah Hardjapamekas” tahun 2023, kategori”Guru Rancage” untuk jenjang SMA/SMK/MA sederajat, pada hari Sabtu (23/9/2023) di Gedong Perpustakaan Ajip Rosidi, Jalan Garut No 2, Kota Bandung.
Penghargaan ini digagas oleh Yayasan Kebudayaan Rancage dan Prodi Bahasa Sunda Universitas Pendidikan Indonesia Bandung. Adapun jurinya, yakni Elin Syamsuri, Prof Dr Dingding Haerudin dan Dr Safrina Noorman.
Para juri menilai peraih Hadiah Hardjapamekas dalam hal “nanjeurkeun”, menjaga lestarinya pengajaran bahasa Sunda di sekolah. Terlebih di era modern saat ini yang serba digital, agar tidak sirna ditelan jaman.
Saat ditemui di SMAN 3 Kota Bandung, pada hari Senin (25/9/2023) bertepatan dengan Hari Jadi Kota Bandung ke-213 tahun, Encep mengatakan dirinya tidak menyangka bisa meraih penghargaan ini.
Menurut Encep “Guru Rancage” artinya bukan hanya mampu mengajar saja, tetapi juga harus mampu berkiprah di masyarakat, organisasi dan lainnya, sehingga bisa dikatakan sebagai guru yang produktif.
Di samping itu dalam hal pengajaran bahasa Sunda, tidak hanya mengajarkan bahasa Sunda secara konvensional tetapi juga harus bisa memanfaatkan teknologi kekinian. Seperti pemanfaatan LMS atau Learning Manajemen System.
“Seperti di SMAN 3 Kota Bandung, tidak bisa mengajarkan bahasa Sunda ke siswa secara konvensional tetapi bisa menggunakan atau memperkenalkannya melalui dunia IT,” kata Encep.
Pasalnya di SMAN 3 Kota Bandung, siswanya beragam, terutama yang masuk SMAN 3 Kota Bandung melalui jalur prestasi datang dari berbagai daerah di Indonesia, banyak yang tidak bisa menggunakan bahasa Sunda bahkan tidak paham.
Itu menjadi salah satu tantangan Encep, agar pembelajaran bahasa Sunda dipahami oleh siswa SMAN 3 Kota Bandung.
Upaya agar mereka paham dan mengerti bahasa Sunda dengan baik, Encep pun memberikan kamus dan peperenian bahasa Sunda agar siswanya saat belajar bahasa Sunda, bisa memahaminya seusai dengan wacana yang disampaikan.
Di samping itu membuat kelompok belajar teman sebaya. Di dalamnya ada siswa atau siswi yang mahir serta paham berbahasa Sunda dengan baik.
Jadi bukan hanya belajar dari Encep sebagai Guru bahasa Sunda saja, mereka pun bisa belajar dari temannya juga yang orang Sunda dan mengerti bahasa Sunda.
Hal tersebut kata Encep, menjadi salah satu penilaian yang dilakukan oleh tim juri “Hadiah Hardjapamekas”, dalam meningkatkan pengajaran bahasa Sunda di SMAN 3 Kota Bandung.
Di samping mengajar Encep pun turut serta dalam lahirnya pembelajaran bahasa Sunda pada kurikulum merdeka. Terutama mengenai administrasi capaian pembelajaran bahasa Sunda, ia menyusunnya bersama tim di bawah naungan Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Lanjutnya dalam Festival Tunas Bahasa Ibu, tingkat Jawa Barat dirinya menjadi juri “Ngadogeng”. Di samping itu membuat karya ilmiah, buku bahasa Sunda dan lainnya.
Guru bahasa Sunda di era sekarang kata Encep harus kreatif dan paham mengenai keilmuan yang lainnya. seperti menajemen, agar paham terhadap birokrasi. Apalagi dalam mengembangkan bahasa Sunda, kini banyak sekali rintangan dan tangtangannya.
“Masih hangat Guru mata pelajaran bahasa Sunda masih menginduk pada pelajaran seni budaya. Ini menjadi ganjalan saya. Mudah-mudahan dengan penghargaan Hadiah Hardjapamekas, kepada saya dalam bidang Rancage, pemerintah pusat dan daerah dibuka surat P3K bahasa daerah,” kata Encep.
“Apabila Guru bahasa Sunda, kurang dihargai, karena tidak ada slot formasi bagi Guru bahasa Sunda, maka hal tersebut menjadi kekhawatiran terlebih untuk mencetak generasi yang berkarakter,” kata Encep.
Dalam hal organisasi Guru Bahasa Sunda Encep Ridwan sebelumnya pernah menjadi Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran bahasa Sunda se-Jawa Barat. Kini ia menjadi Ketua Perkumpulan Pendidik Bahasa Daerah Indonesia.
Diketahui peraih Hadiah Hardjapamekas untuk Guru SD sederajat diraih oleh Nenden Hernika dari SDN 03 Kabupaten Bekasi, sedangkan kategori Guru SMP sederajat diraih oleh Imas Rohilah dari SMPN 1 Warungkondang, Kabupaten Cianjur. [SR]***