majalahsora.com, Kab. Bandung Barat – Tidak sedikit siswa lulusan SMA, SMK baik negeri maupun swasta belum bisa mengambil ijazah aslinya. Biasanya terjadi karena mereka belum melunasi kewajibannya kepada pihak sekolah, memiliki tunggakan uang SPP dan DSP.
Bahkan tidak sedikit dari mereka yang menunggak kewajiban itu abai bertahun-tahun, sampai lulus menyelesaikan pendidikan.
Padahal sekolah juga sangat membutuhkan partisipasi atau bantuan orangtua siswa tersebut untuk membiayai program-program sekolah, kegiatan-kegiatan siswa, membayar gaji guru honorer, tenaga kependidikan honorer dan lainnya.
Dari pantauan majalahsora.com di satu sekolah, siswa yang memiliki tunggakan biasanya jumlahnya tidak sedikit. Kalau dirupiahkan bisa mencapai puluhan juta, ratusan bahkan miliaran rupiah.
Selama ini alasan orangtua siswa tidak membayar kewajibannya, dikarenakan faktor ekonomi dan lainnya. Di samping itu juga ada yang merasa SPP dan DSP gratis sama seperti waktu anaknya menimba ilmu di bangku SD dan SMP.
Edi Gunawan, M. Pd., Kepala SMKN 1 Cisarua KBB saat menyerahkan ijazah kepada orangtua siswa
Padahal pihak sekolah pun sudah sangat bijak memberikan berbagai keringanan dan tidak mempersulit lulusannya. Seperti untuk jenjang SMK mereka memberikan foto copy ijazah yang dilegalisir bagi lulusan yang akan melamar bekerja. Termasuk membebaskan 100 persen biaya pendidikan, bagi siswa yang tidak mampu. Namun terkadang setelah mereka mendapat kerja, ijazah asli di sekolahnya tidak diambil.
Salah satunya SMKN 1 Cisarua Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang dipimpin oleh Edi Gunawan tidak ingin ijazah lulusannya menumpuk di sekolah. SMKN 1 Cisarua berada di bawah naungan Cabang Dinas Pendidikan wilayah VI yang dipimpin oleh Esther Miory.
Pihaknya baru-baru ini membebaskan tunggakan lebih dari 100-an lulusannya dan menyerahkan ijazahnya. Kalau dirupiahkan bisa mencapai ratusan juta, tunggakan para lulusan yang sudah ke luar itu, tidak menyelesaikan kewajibannya kepada sekolah.
Meskipun begitu oleh pihak SMKN 1 Cisarua para lulusan yang belum membayar kewajiban itu tidak pernah dipersulit, baik itu untuk melanjutkan bekerja maupun kuliah.
Edi Gunawan mengungkapkan dari jumlah tersebut merupakan lulusan dari angkatan 2016, 2017 & 2018.
Ruhiyanto, Ketua Komite SMKN 1 Cisarua KBB
“Kami tidak ingin memberatkan beban mereka karena tidak bisa membayar kewajibannya kepada sekolah. Agar mereka juga tenang,” kata Edi Gunawan, Rabu (7/7/2020) di sekolahnya, Jalan. Raya Kolobel Masturi, Desa Jambudipa, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah menahan ijazah. Namun pihaknya ingin ada itikad baik para orangtua siswa selama ini, berkomunikasi secara baik.
Edi Gunawan pun berharap dengan dibebaskannya tunggakan lulusnnya itu, bisa bermanfaat. Ijazahnya bisa disimpan.
“Ini adalah kewajiban saya pribadi dan sekolah juga untuk meringankan beban mereka. Sesuai dengan misi sekolah mencerdaskan kehidupan bangsa dengan tidak sampai membebani masyarakat. Apalagi iuran SPP sudah mulai digratiskan di bulan Juli 2020. Saya rasa ini momentum yang baik untuk menyelesaikan beban orangtua dan siswa terdahulu yang pernah sekolah di kita, untuk membebaskan semua kewajiban mereka pada sekolah” ujar Edi Gunawan, yang sudah satu setengah tahun memimpin SMKN 1 Cisarua.
Ia pun sangat mendukung upaya Disdik dan Pemprov Jabar, menjadikan Jabar Juara Lahir dan Batin.
Yeyet Sri Mulyanawati, S.Ip., M.Pd., Wakasek Kesiswaan
Pada kesempatan yang sama Ruhiyanto sebagai Komite sekolah menyambut baik akan program ini. Ia mewakili para orangtua siswa yang telah lulus sangat berterima kasih kepada Edi Gunawan selaku kepala SMKN 1 Cisarua, yang mencetuskan gagasan itu. Sehingga kewajiban sekolah untuk mendidik, mengajar, membimbing siswa hingga tamat sekolah terpenuhi.
“Dengan niatan baik sekolah untuk membebaskan masalah pembiayaan khususnya memberikan ijazah ini sangat membantu sekali, kami para orangtua. Ini adalah momentum luar biasa dimana orangtua termasuk saya mendambakan anaknya cepat memiliki ijazah. Karena kebanyakan orangtua enggan untuk mengambil ijazah dikarenakan biaya administratif yang belum tersanggupi. Sehingga ketika tamat sekolah anak mempunyai legalisasi ijazah untuk dapat melanjutkan ke tahap melamar pekerjaan. Saya pun berharap SMKN 1 Cisarua akan lebih baik ke depannya. Karena ijazah yang tidak dikomersialisasikan yang artinya selalu dibantu. Dan menjadi tidak ada alasan untuk anak tidak bisa sekolah,” ujar Ruhiyanto.
Sementara itu salah satu orangtua siswa kepada majalahsora.com menuturkan sangat terharu apa yang dilakukan oleh Edi dan pihak SMKN 1 Cisarua. Dirinya selama ini memiliki tunggakan ke sekolah sebesar Rp 2 juta.
Ia pun menerima langsung ijazah anaknya yang kala itu bersekolah di jurusan Rekayasa Perangkat Lunak, tersebut dari Edi Kepala SMKN 1.
“Saya sangat senang terharu juga, terima kasih Pak Edi Gunawan dan pihak SMKN 1 Cisarua,” katanya, tersedu-sedu. [SR]***