majalahsora.com, Kota Bandung – Biasanya pada saat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Barat ada saja oknum pejabat, aparat penegak hukum, LSM, Ormas, wartawan dan lainnya yang memaksakan kehendak agar anak, saudara, keponakan atau siapanya bisa diterima di sekolah yang diinginkan.
Mengatasi hal tersebut Pj Gubernur Provinsi Jawa Barat Bey Triadi Machmudin, SE., MT., bersama Forum Pimpinan Komunikasi Daerah (Forkopimda), yakni Pangdam III/Siliwangi, Kapolda, Kajati, Ketua DPRD Jabar, serta Kapolda Metro Jaya menandatangani komitmen bersama agar PPDB Jabar berjalan bersih, objektif, transparan, akuntabel, tanpa titip menitip dan transaksional.
Dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh KaDisdik, Plh KaDisdik, pejabat Disdik Jabar, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I -XII, kepala sekolah, komite sekolah, panitia, operator PPDB dan yang terkait.
Apabila ditemukan ada kecurangan dan pengaduan dari masyarakat mereka harus siap dicopot dari jabatannya.
Menanggapi hal tersebut Kepala SMKN 4 Kota Bandung yang juga sebagai Plh Ketua PMI Kota Bekasi, Dr. Agus Setiawan, S.Pd., M.Si,. mengatakan bahwa PPDB tahun 2024 ini lebih nyaman.
“Ini langkah strategi yang baik bahwa semua komponen, semua stakeholder, semua lapisan masyarakat mengetahui kita ini berkomitmen yang dituangkan dalam pakta integritas yang dimulai pada saat kick off PPDB beberapa waktu ke belakang di Gedungsate,” kata Agus di ruang kerjanya, Kamis (6/6/2024).
Dengan demikian kata Agus komitmen tersebut harus dilakukan, dan apa-apa yang di luar ketentuan Pergub No 9 tahun 2024 mengenai pelaksanaan PPDB tidak bisa dipaksakan. Jangan melanggar aturan yang ada.
“Ini menjadi suatu pegangan. Alhamdulillah dengan adanya itu gangguan segala macamnya, ya kami tunjukkan bahwa telah menandatangani pakta integritas sebagai komitmen kami melaksanakan PPDB sesuai regulasi yakni Pergub yang telah di-sah-kan,” kata Agus.
Diakui agus PPDB saat ini terasa sekali ada perubahan, “Mudah-mudahan istiqomah sampai akhir pelaksanaan PPDB. Bahwa kita akan menjaga pakta integritas, sesuai aturan dan SOP yang ada kami lakukan dan PPDB jujur dan adil kami sampaikan serta mensosialisasikan Pergub kepada masyarakat juga,” kata Agus.
Lanjutnya sosialisasi PPDB ini sudah disampaikan kepada pengelola SMP, MTs, masyarakat sekitar sehingga memahami cara serta aturan PPDB yang ada.
“Tidak ada lagi PPDB yang di luar kendali yang ditetapkan,” pungkas Agus.
PPDB SMA, SMK dan SLB di Jabar dilaksanakan secara dua tahap secara online melalui laman https://ppdb.jabarprov.go.id/ dan sapa warga. Tahap pertama tanggal 3-4 Juni 2024, untuk SMA jalur zonasi (50 persen) dan afirmasi-KETM (15 persen) dan afirmasi-PDBK (5 persen). SMK jalur prioritas terdekat (10 persen), afirmasi-KETM (15 persen) dan afirmasi-PDBK (5 persen). Pengumumannya tanggal 19 Juni 2024.
Sedangkan PPDB tahap dua tanggal 24-28 Juni 2024. SMA jalur perpindahan tugas orangtua, anak guru (5 persen) dan prestasi (25 persen). SMK jalur perpindahan tugas, anak guru (5 persen), pretasi raport (60 persen) dan prestasi kejuaraan (5 persen). Pengumumannya tanggal 5 Juli 2024 mendatang.
Bagi calon peserta didik pada PPDB SLB, disesuaikan dengan sekolah yang dituju serta hasil diagnosa ahli atau dokter. [SR]***