majalahsora.com, Kota Bandung – Ijazah merupakan dokumen penting, bagi siswa yang telah menyelesaikan pendidikan, sebagai surat tanda tamat belajar.
Ijazah sendiri biasanya digunakan sebagai salah satu syarat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Di samping itu, bagi siswa SMK, ijazah umumnya digunakan untuk melamar pekerjaan.
Berkenaan dengan pentingnya ijazah, dengan dalih apapun pihak sekolah tidak boleh menahannya, dan harus diberikan kepada siswa bersangkutan.
Berkenaan dengan pembagian ijazah ini, Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan SMKN 3 Kota Bandung, Wawan Sunarya, M.M.Pd., menjelaskan bahwa secara administrasi ijazah lulusan SMKN 3 Kota Bandung tahun 2024, sudah rampung.
“Penulisan, penandatanganan, cap tiga jari, dan stempel sudah selesai. Insya Allah akan dibagikan kepada seluruh alumni, sekitar 20 rombel (rombongan belajar), terdiri dari siswa kelas XII dari semua program keahlian. Dan kelas XIII Manlog (manajemen logistik), sebanyak dua rombel,” kata Wawan, di ruang kerjanya, Jalan Solontongan No 10, Jum’at (6/9/2024).
Lanjutnya sesuai dengan arahan Kepala SMKN 3 Kota Bandung Drs. Agung Indaryatno, M.Pd., serta surat edaran dari Disdik Jabar untuk tidak melakukan penahanan ijazah, pihaknya telah menjadwalkan pembagian ijazah secara serentak.
Kemudian pada pada hari Rabu, tanggal 4 September 2024, di Aula Graha Sarana Vidya, telah dibagikan ijazah untuk 680 lulusan tahun 2024.
“Kendati demikian, di hari tersebut tidak semua tuntas karena sebagian lulusan sudah diterima bekerja,” kata Wawan.
Mereka yang belum sempat membawa ijazah, bisa mengambil pada hari-hari berikutnya di sekolah.
“Yang membawa ijazahnya harus alumni yang bersangkutan, atau bisa juga diambil oleh orangtua atau wali siswa yang dibuktikan dengan kartu keluarga dan KTP orangtua. Jika bukan orangtuanya harus ada surat kuasa yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000,” kata Wawan.
Hal tersebut untuk menghindari, hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti adanya oknum yang mengatasnamakan orangtua untuk mengambil ijazah.
Sejauh ini ijazah yang sudah diambil sudah diangka 85 sampai 90 persen.
Wawan pun menegaskan, kalau ada alumni yang belum mengambil ijazah bisa datang langsung ke sekolah.
“Datang saja ke sekolah jangan menggunakan pihak ketiga. Karena kami tidak pernah melakukan penahanan ijazah,” kata Wawan.
Pasalnya dikhawatirkan dimanfaatkan oleh oknum untuk hal yang tidak bertanggungjawab. Ada saja yang ingin mencoreng nama baik SMKN 3 Kota Bandung.
“Sekolah memiliki itikad baik untuk menuntaskan dokumen penting yang menjadi hak alumni untuk segera diberikan. Sebagai bukti penuntasan pendidikan selama tiga tahun di SMKN 3 Kota Bandung,” kata Wawan.
Adapun orangtua siswa yang telah menandatangani komitmen dengan komite sekolah, terkait kesanggupan memberikan sumbangan peningkatan mutu pendidikan (SPMP), saat anaknya duduk di bangku kelas X, dan ternyata setelah lulus tidak bisa memenuhinya, bukan menjadi alasan pihak SMKN 3 Kota Bandung untuk menahan ijazah.
“Itu ranah komite sekolah. Kami hanya mengingatkan saja, terlepas hal itu, kami tetap memberikan ijazah kepada alumni,” pungkasnya. [SR]***