majalahsora.com, Kota Bandung – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sedang menyiapkan skenario masuk sekolah tahun ajaran baru 2020/2021 agar wabah COVID-19 tetap dapat ditekan dengan protokol kesehatan maksimal bagi pelajar SMA/SMK/SLB.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dewi Kartika, Disdik tergantung Kementerian Pendidikan Nasional yang saat ini masih menunggu keputusan Satgas Percepatan Penanggulangan COVID-19.
“Pak Menteri Nadiem ancar-ancar semester awal harus mulai di bulan Juli, tapi pertama kali masuk sekolahnya di tanggal berapa harus nunggu informasi Satgas COVID Pusat,” kata Ike, sapaan akrab Kadisdik Jabar, Rabu (26/5/2020).
Meski begitu, Disdik Jabar tetap jalan dengan adaptasi protokol kesehatan di sekolah terutama SMA/SMK/ SLB kabupaten/kota yang menjadi urusan Pemprov Jabar. Protokol kesehatan ini akan menjadi pedoman bagi guru, siswa, dan orang tua agar tidak tertular virus.
Disdik akan mengacu pada data terbaru https://pikobar.jabarprov.go.id/ dalam menentukan SOP di kabupaten/kota dengan zona COVID-19 yang berbeda- beda.
Ike menyatakan, protokol kesehatan di sekolah pada prinsipnya tidak akan jauh berbeda dengan yang sudah ada, yakni dengan jaga jarak (physical distancing) dan pola hidup sehat dan bersih. Namun pada beberapa poin ada penyesuaian seperti alat pelindung diri tambahan.
Hal yang perlu diwaspadai menurut Ike, interaksi siswa sejak dari rumah, dalam perjalanan ke sekolah, di kelas bersama guru, serta interaksi dengan teman- temannya.
“Kita tidak tahu siswa berinteraksi di rumah dengan siapa saja, terus pergi sekolahnya pakai angkot ketemu siapa saja kita tidak tahu. Ini yang harus diantisipasi,” kata Ike.
Disdik sendiri sebetulnya tidak terlalu khawatir siswa SLTA tertular COVID-19 karena berdasarkan data kelompok usia sekolah paling tahan. Menjadi atensi Ike bahwa siswa berpotensi menjadi pembawa virus bagi orang sekitar yang berusia lanjut.
Mereka boleh jadi guru sepuh, orang tua di rumah, atau “teman” perjalanan saat menggunakan transportasi publik.
“Anak-anak SMA itu pada kuat, tapi dia bisa menjadi carrier virus. Ini juga perlu jadi perhatian, “ jelas Ike.
Hal lain yang perku diantisipasi, kata Ike, SOP penanganan jika di sekolah ternyata ada yang positif COVID-19. Meskipun protokol kesehatan COVID-19 di SLTA yang menyusun adalah Pemda Provinsi Jabar, namun yang melaksanakan kabupaten/kota.
“Jika misalnya ada kasus di sekolah, Provinsi tidak mungkin datang langsung ke sekolah, harus dari kabupaten/kota karena sekolahnya ada di daerah,” jelasnya.
Ike berharap adaptasi protokol kesehatan di SMA/SMK/SLB ini dapat rampung secepat mungkin agar dapat disosialiasasikan ke kabupaten/kota. “Kementerian Pendidikan sudah ada plan A, plan B, plan C tapi belum sampai ke kita (Disdik). Insyaallah Jum’at ini sudah jelas,” pungkas Ike. [SR-Humas Jabar]***