majalahsora.com, Kabupaten Bandung – Surat edaran dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 3697/PK.03.04.04/SEKRE, tanggal 23 Januari 2025, menerangkan bahwa SMA, SMK dan SLB Negeri/Swasta di Jabar, tidak boleh menahan ijazah lulusan tahun ajaran 2023/2024 dan sebelumnya dengan alasan apapun, hal tersebut mengacu pada Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024 tentang ijazah. Paling lambat harus dibagikan 3 Februari 2025.
Berkenaan dengan itu awak media majalahsora.com dan Forum Wartawan Pendidikan Jabar, melakukan liputan ke berbagai sekolah termasuk SMAN 1 Soreang, Kabupaten Bandung.
Kordinator Tata Usaha, Chandra Komara Purnama, mengatakan bahwa sekolah yang dipimpin oleh Arif Hardiana, mendukung program tersebut. Saat ini ada 618 ijazah yang belum diambil oleh para alumni dari berbagai angkatan.
Masih tersimpannya ijazah di SMAN 1 Soreang, kata Chandra disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya SKHUN (Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional) yang belum diambil oleh lulusan tahun 2005, 2006 dan 2007.
Wakil Kepala Sekolah bidang Humas, Dra. Hj. Ningsih
“Kalau ijazah yang lulusan tahun 2024 tinggal empat lagi, itu pun karena namanya belum lengkap. Karena saat penulisan ijazah, siswanya tidak memberikan ijazah sebelumnya (SMP), jadi kami ketakutan salah (menuliskan nama), karena ijazah spesifik untuk kegiatan apapun, seperti CPNS dan lainnya,” kata Chandra, Jum’at (31/1/2025).
Lanjutnya selama dua hari ini (tanggal 30-31 Januari 2025) ijazah sudah diambil oleh 97 alumni. Terdiri dari alumni 2020-2024, 45 orang, 2003-2007, 10 orang, 2008-2013, 24 orang, dan 2014-2019, 14 orang.
Saat ditanya syarat untuk mengambil ijazah, kata Chandra tidak ada syarat yang memberatkan, misalnya kalau ada tunggakan (saat masih ada SPP) harus melunasinya, itu tidak ada.
“Pengambilan ijazah ini bisa dilakukan saat jam kerja dari jam 08.00 sampai jam 15.30,” kata Chandra.
Setelah tanggal 3 Februari 2025, apabila masih ada ijazah yang belum diambil, akan melakukan komunikasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII.
SMAN 1 Soreang, Kabupaten Bandung mendukung program Disdik Jabar, percepatan penyerahan ijazah
“Kalau sesuai dengan surat edaran semua ijazah dan SKHUN diserahkan ke kantor Cabang Dinas. Tetapi sampai hari ini belum ada instruksi, harus seperti apa, dan teknisnya apakah kami menyediakan berkas atau sebagainya atau bagaimana. Atau datanya saja yang di kesanakan (kantor Cadiskdik),” kata Chandra.
Ijazah Akan Digunakannya Melamar Pekerjaan dan Kuliah
Puji Lestari, alumni SMAN 1 Soreang tahun 2022, baru sempat mengambil ijazah karena kesibukan serta mengetahui adanya program pengambilan ijazah ini.
“Waktu itu tidak diambil karena masalah ekonomi, memiliki tunggakan Rp 3 juta. Padahal waktu pertama juga, sudah ditawarin membawa ijazah gratis,” kata Puji.
Dirinya juga senang bisa mengambil ijazah ini, setelah bersekolah dan berjibaku dengan buku selama tiga tahun lamanya.
Saat ini dirinya sudah menikah, dan sedang mengandung. Dari pengakuannya setelah melahirkan, ijazah SMA ini akan dipakai untuk melamar pekerjaan dan akan melanjutkan kuliah di Universitas Terbuka. [SR]***