majalahsora.com, Kota Bandung – Percepatan penyerahan ijazah, di SMKN 4 Kota Bandung terpantau berjalan lancar, saat perwakilan Forum Wartawan Pendidikan (FWP) Jawa Barat (Jabar) sengaja datang untuk melihat kegiatan ini, di Jalan Kliningan No 6, Kota Bandung, Senin (3/2/2025).
Pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Wahyu Mijaya, dengan Nomor 3697/PK.03.04.04/SEKRE, tanggal 23 Januari 2025, agar jangan ada penahanan ijazah jenjang SMA, SMK dan SLB Negeri/Swasta.
Wakil Kepala Sekolah bidang Sarana Prasarana, Teguh Iswahyudi, mengatakan setelah adanya instruksi itu, Kepala SMKN 4 Kota Bandung Agus Setiawan, langsung membentuk tim, manajemen bersama tata usaha langsung menyiapkan strategi yang tepat.
Wakil Kepala Sekolah bidang Hubungan Industri, H. Dadan Hermawan, S.Pd., M.T., saat menyerahkan ijazah kepada orangtua siswa
Pihaknya pun langsung membuka layanan serta mengumumkan percepatan penyerahan ijazah melalui sosial media, di share di grup alumni semua angkatan. Di samping itu memasang banner di halaman sekolah.
“Alhamdulillah sampai hari ini yang mengambil ijazah beragam dari mulai angkatan 2011 sampai 2024,” kata Teguh.
“Dan mereka kelihatannya seperti diingatkan kembali, setelah sekian lama. Mereka mungkin lupa dan alasan lainnya. Setelah mendengar dan melihat informasi yang kami buat, akhirnya datang lagi ke sekolah untuk mengambil ijazah,” imbuhnya.
Pendataan alumni usai menerima ijazah, apakah mereka bekerja, melanjutkan, berwirausaha atau lainnya
Masih dari keterangan Teguh, bahwa kegiatan penyerahan ijazah ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh SMKN 4 Kota Bandung.
“Kalau pengambilan ijazah itu sebetulnya tidak ada batasan waktu, kapan pun ijazah bisa diambil. Hanya saja kali ini ada instruksi dari Gubernur melalui Dinas Pendidikan,” kata Teguh.
Sedangkan untuk syarat pengambilan ijazah yang merupakan dokumen berharga, maka harus yang bersangkutan yang mengambil dengan memperlihatkan KTP.
Ada sekitar 443 ijazah dari lulusan tahun 2003 sampai 2024 yang tersimpan di sekolah. Sampai hari Senin, tanggal 3 Februari 2025, pukul 11.00, sudah 103 ijazah yang diambil
“Maklum alumni kadang sudah berubah perfomancenya, sudah beberapa tahun meninggalkan sekolah, sehingga dia harus membawa KTP,” kata Teguh.
“Tapi ada juga beberapa yang diambil oleh orangtuanya bahkan adik atau kakaknya. Itu kalau yang mengambil diwakilkan oleh keluarga harus membawa KTP yang bersangkutan dan kartu keluarga. Jadi nama alumni yang punya ijazah tersebut harus tercantum di dalam kartu keluarga dengan yang mengambil,” kata Teguh.
Apabila yang mengambilnya bukan anggota keluarga, maka harus membawa KTP alumni, surat kuasa di atas materai, untuk menjaga keamanan.
Informasi pengambilan ijazah, disebar melalui media sosial, grup WhatsApp alumni dan spanduk yang terpasang di SMKN 4 Kota Bandung
Masih dijelaskan Teguh umumya belum diambilnya ijazah karena ada yang sudah bekerja dan kesibukan lainnya.
Percepatan penyerahan ijazah ini pun batas waktunya hanya sampai hari Senin, tanggal 3 Februari 2025. Setelah itu pihak sekolah mengisi link tentang pengambilan ijazah dan datanya dikirim ke Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII. Kemudian pihaknya menunggu informasi lanjutan.
Sedangkan Mukhammad Haikal Athar Abdullah, alumni angkatan tahun 2021 jurusan Multimedia, tidak bisa menutupi rasa bahagianya tat kala bisa mengambil ijazahnya.
Sabtu, tanggal 1 Februari 2025, SMKN 4 Kota Bandung tidak libur memberikan pelayanan untuk pengambilan ijazah
“Waktu itu terkendala Covid-19, dan kesibukan juga,” kata dia.
Sekarang dirinya kuliah, dan tercatat sebagai mahasiswa semester delapan jurusan Antropologi Budaya di ISBI Bandung. Waktu masuk ISBI, keadaan ekonomi keluarga Haikal sudah mulai membaik.
“Saya senang sudah mau lulus kuliah, arsip lebih lengkap, dari ijazah SD, SMP dan SMK sudah ada,” pungkasnya. [SR]***