majalahsora.com, Kota Bandung Awal tahun 2024, Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI) Jawa Barat (Jabar) mengadakan kegiatan rapat, diskusi dan silaturahmi dengan Ketua Umum ABPPTSI, Prof. Dr. Thomas Suyatno.
Acaranya diadakan di kampus Universitas Sangga Buana (USB) YPKP Kota Bandung, Jalan PHH Mustoppa No 68, Senin (22/1/2024). Mengusung tema “Revitalisasi dan Redinamisasi PT Menuju Tata Kelola Baru”. Hampir seluruh undangan hadir pada kegiatan.
Dalam kesempatan ini kepada Forum Wartawan Pendidikan Jabar, Prof. Thomas mengatakan bahwa pada tahun 2024 banyak tantangan dan masalah yang dihadapi oleh Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Apalagi dengan hadirnya peraturan terbaru.
Makanya harus dilakukan upaya percepatan untuk membenahi beberapa kelemahan-kelemahan yang ada. “Saya sampaikan saat ini ada 2.984 PTS, di Indonesia. Dari jumlah itu 982 PTS tidak sehat. Di antaranya ada di wilayah Jawa Barat. Maka pengurus harus cepat bertindak,” kata Prof. Thomas.
Untuk mengatasinya langkah pertama, harus melakukan inventarisasi, untuk membantu PTS yang tidak sehat, sehingga bisa melaksanakan proses belajar mengajar kembali dan memenuhi persyaratan yang ada.
Ketua Umum ABPPTSI, Prof. Dr. Thomas Suyatno, saat memaparkan makalah, (kedua dari kiri)
Kedua mengenai peraturan terbaru khususnya tentang penjaminan mutu, maka PTS harus melakukan transformasi, bahkan reformasi total, khususnya untuk penyempurnaan atau penyesuaian penjaminan mutu.
Pasalnya kata Prof. Thomas penjaminan mutu harus mengacu kepada standar nasional pendidikan tinggi, sekurang-kurangnya yang dituntut oleh pemerintah sesuai standar penjaminan mutu internal (SPMI).
“Pada umumnya PTS kurang cepat menanggapi perubahan yang baru, sehingga pada suatu titik nanti akan menghadapi kesulitan,” kata Prof. Thomas.
Masih berkaitan dengan transformasi yakni masalah rencana dan strategis (renstra) dalam jangka waktu lima tahun serta tidak kalah penting rencana pembangunan jangka panjang dua puluh lima tahun ke depan.
“Mayoritas dari anggota kami, tidak memiliki rencana pembangunan jangka panjang 25 tahun. Padahal itu diharuskan oleh peraturan perundangan-undangan yang ada. Ini juga harus mendapatkan penanganan,” imbuhnya.
Ketua ABPPTSI Jabar Dr. Ricky Agusiady, SE., M.M., AK., CFrA., CHRM., (kedua dari kanan)
Ketiga berkaitan dengan statuta perguruan tinggi, dimana ada perbedaan-perbedaan prinsip statuta lama dan statuta baru.
“Misalnya dulu Senat itu merupakan organ tertinggi di bidang akademik, sekarang tidak lagi. Karena penanggung jawab di bidang akademik adalah rektor atau ketua untuk sekolah tinggi atau direktur untuk akademi dan politeknik,” tegasnya.
Jadi saat pelaksanaan wisuda atau pengukuhan guru besar di kampus, sudah tidak ada lagi istilah sidang terbuka Senat. Melainkan harus sidang terbuka pimpinan perguruan tinggi.
“Karena Senat sekarang berfungsi memberikan pertimbangan dan pengawasan akademik, tidak ada Senat memberikan keputusan apalagi memimpin sidang terbuka untuk wisuda untuk pengukuhan guru besar dan berbagai kegiatan yang lain,” kata Prof. Thomas.
Pekerjaan besar lainnya, mengenai masalah perpajakan bagi PTS yang dirasakan sangat berat. Karena banyak anggota ABPPTSI yang terkena pinalti sampai angka puluhan milyar.
Jajaran pengurus ABPPTSI Jabar hadir dalam kegiatan rapat awal tahun 2024
“Bahkan ada anggota kami sampai kena pinalti sebesar Rp 150 milyar, karena pajak. Maka tadi saya tekankan betul supaya dibaca baik-baik mengenai Undang Undang No 7 mengenai harmonisasi perpajakan dan juga Peraturan Menteri Keuangan No 58 dan 66 tahun 2023, ” kata Prof. Thomas.
Hal tersebut agar ke depan tidak mengahadapi kesulitan khususnya mengenai perpajakan.
Terakhir kata Prof. Thomas mengenai Undang Undang No 6 tahun 2023, berkaitan dengan cipta kerja, yang melahirkan peraturan pemerintah No 35, mengenai peraturan umum karyawan di PTS, khususnya di badan penyelenggara harus diperbaharui total.
“Kalau tidak nanti akan ada potensi (gesekan) antara karyawan akademik dan non akademik dengan pimpinan perguruan tinggi dan pengurus yayasan,” kata Prof. Thomas.
“Jadi makalah yang tadi saya sampaikan banyak tantangan dan masalah yang dihadapi, sampai menjadi perguruan tinggi yang berkualitas, bukan hanya ditingkat nasional tetapi juga internasional,” imbuhnya.
Prof. Thomas saat diwawancarai oleh pewarta yang tergabung dalam Forum Wartawan Pendidikan Jabar
Ia pun menyinggung mengenai statement Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, baru-baru ini di Surabaya, bahwa disparitas antara perguruan tinggi kita dengan negara-negara Asean ketinggalan jauh, belum lagi di tingkat internasional. Itu juga merupakan tantangan yang mesti dikejar.
Dalam kesempatan yang sama, Dr. Ricky Agusiady, SE., M.M., AK., CFrA., CHRM., mengatakan bahwa sesuai AD ART, ABPPTSI Jabar yang dipimpinnya, akan melakukan kordinasi dengan jajaran pengurusnya, dalam menginventarisasi penguruan tinggi swasta yang bermasalah, baik yang tergabung dalam keanggotaan maupun tidak.
Lanjutnya setelah dilakukan inventarisasi lalu dicarikan solusinya. “Seperti yang sudah disampaikan dalam rapat ini, sudah ada beberapa perguruan tinggi yang ditangani,” kata Ricky.
Masih dijelaskan Ricky, ternyata saat rapat ada beberapa masalah yang berbeda perspektif. Oleh sebab itu ABPPTSI Jabar terus melakukan kerja sama yang hangat dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jabar dan Banten, yang dipimpin oleh Dr. M. Samsuri, S.Pd., M.T., IPU.
“Mudahan-mudahan permasalahan PTS di Jawa Barat terkena sanksi bisa ada solusinya. Tapi kalau memang melanggar kita tidak bisa berbuat apa-apa,” kata Ricky.
Berfoto bersama usai rapat
Namun permasalahan yang berbeda persepsi dan harus dilakukan diskusi, tetap dilakukan pendampingan.
Saat disinggung masalah sekretariat ABPPTSI Jabar yang sebelumnya di UNINUS dan pindah ke USB YPKP, dijelaskan Ricky bahwa hal tersebut merupakan dinamika dalam organisasi untuk memudahkan konsultasi.
“Sementara dipindahkan ke Universitas Sangga Buana Bandung, untuk kantor Sekretariat ABPPTSI Jawa Barat,” kata Ricky.
“Kepada teman-teman PTS, baik yang tergabung di ABPPTSI maupun tidak, bila ingin berkonsultasi terkait dengan permasalahan kelembagaan mengenai tata kelola perguruan tinggi saat ini, terutama badan penyelenggaranya, bisa datang langsung ke sekretariat,” pungkasnya.
Diketahui sejauh ini PTS yang terdaftar di ABPPTSI Jabar ada sekitar 150-an, dari 400-an PTS yang terdaftar di LLDIKTI Wilayah IV. [SR]***