majalahsora.com, Kota Bandung – Saat peresmian Masjid Nurul Ilmi SMAN 26 Kota Bandung, Uu Wagub Jabar meminta agar Ikatan Remaja Masjid (IRMA) menjadi nama baku kegiatan ekstrakurikuler keislaman di sekolah, khususnya di SMA dan SMK se-Jabar.
Hal itu dimaksudkan agar namanya seragam.
“Nama depanya IRMA, nama belakangnya diembel-embeli nama masjid sekolahnya,” kata Uu Wagub Jabar, usai membuka kegiatan Campus Expo sekaligus peresmian masjid SMAN 26, di Jalan Sukaluyu No.26, Kelurahan Cipadung, Kecamatan Cibiru, Rabu (12/2/2020).
Di samping itu agar ekskul tersebut memiliki nama baku seperti Pramuka, Paskibra, dan lainnya.
Kini penamaan ekskul keislaman di sekolah berbeda-beda, ada yang menyebutnya Rohani Islam (Rohis), Dewan Keluarga Masjid (DKM) dan banyak lagi.
Uu Wakil Gubernur Jabar saat menandatangani batu plakat masjid Nurul Ilmi SMAN 26 Kota Bandung (Poto)
IRMA sendiri merupakan salah satu daya dorong Pemprov Jabar melalui Disdik Jabar menjadi kegiatan ekstrakurikuler, bernuansa keagamaan (Islam).
Diharapakan kegiatannya mampu memberikan pendidikan yang bernuansa ukhrowi.
Dirinya pun memuji keberadaan masjid Nurul Ilmi SMAN 26, sebagai sarana prasarana penunjang kegiatan IRMA di sekolahnya.
Hal itu dalam rangka memenuhi sarana prasarana menuju pendidikan karakter yang sukses.
“Sebuah program kalau ingin sukses harus ditunjang dengan sarana prasarananya,” kata Uu.
Dewi Sartika, Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat melakukan gunting pita (Poto)
Masjid Nurul Ilmi sendiri direnovasi agar bisa menampung jamaah lebih banyak, yakni 400 orang.
Menelan biaya sekitar Rp 1,3 miliar. Dananya selain dari penggalangan gerakan seribu rupiah (geser) perhari dari dan donatur juga mendapat bantuan Pemrov Jabar sebesar Rp 1 miliar.
Saat ditanya oleh awak media apabila ada sekolah yang belum memiliki sarana prasarana masjid yang memadai sebagai pusat kegiatan IRMA, ia pun menjelaskan agar kepala sekolah menjadi inisiator bersifat ukhrowi.
“Kalau tidak, bisa meminta bantuan kepada kami (Pemprov Jabar), tetapi harus membuat proposal melalui persyaratan-persyaratan tertentu,” terangnya.
“Kepala sekolah meminta kepada kami, hak kami untuk memberikan bantuan tidak wajib. Artinya sekalipun meminta bantuan kepada kami belum pasti akan diberi,” imbuh Uu.
Solihin Kepala SMAN 26 Kota Bandung (Poto)
Namun harus ada permohonan/proposal sebagai bahan pertimbangan bagi Pemprov Jabar (Kabiro Yanbangsos) untuk memberikan bantuan.
“Tapi kalau tidak ada proposal sama sekali apa yang akan menjadi bahan pertimbangan kami,” jelas UU.
Syarat lainnya untuk mendapat bantuan tersebut di antaranya tanahnya harus bersifat wakaf, yang mengajukan bukan atas nama sekolah tetapi DKM atau yayasan dan lainnya.
Sementara itu Solihin Kepala SMAN 26 Kota Bandung menjelaskan dalam pembangunan masjid Nurul Ilmi statusnya menjadi milik umum.
Karena bentuk bantuan yang diberikan dari pemerintah ke masyarakat, bukan atas nama sekolah.
Kedua dari kiri, Endang Susilastuti Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII (Poto)
Oleh karena itu masjidnya bisa digunakan oleh masyarakat umum, pada saat libur sekolah.
Terkait penamaan IRMA untuk kegiatan ekskul keagamaan di SMAN 26, dirinya menyambut baik.
“Tadi Pak Wagub mengatakan bahwa nama ekskul keagaamaan di sekolah berbeda-beda. Makanya agar seragam namanya sama (IRMA). Masalahnya hanya ada dinama saja,” kata Solihin.
Ia pun menjelaskan bahwa ekskul keagamaan di sekolahnya sudah berjalan baik, dengan nama Keluarga Remaja Masjid (KRM) Nurul Ilmi.
“Insya Alloh per hari ini nama KRM Nurul Ilmi dirubah menjadi IRMA Nurul Ilmi,” pungkas Solihin. [SR]***