majalahsora.com, Kota Bandung – Dede Amar Ketua PGRI Provinsi Jabar tergerak untuk memberikan pernyataan dan himbauan kepada Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia, agar anggaran pelaksanaan ujian nasional (UN) dialihkan untuk dana penanganan dan memutus penyebaran virus corona/COVID-19 di Tanah Air.
Pernyataan dan himbauan itu tertuang dalam surat No: 089/Um/JBA/XXII/2020, yang ditujukan kepada Mendikbud, perihal pengalihan dana UN, yang ditandatangi oleh Dede Amar, tanggal 27 Maret 2020.
Hal tersebut pun berdasarkan usulan dari Pengurus PGRI di kabupaten/kota se-Jawa Barat, termasuk praktisi pendidikan.
Seyogianya dana UN tersebut dialihkan untuk penanggulangan bencana COVID-19. Di mana akhir-akhir ini telah merebak ke seluruh pelosok negeri.
Perlu diketahui pelaksanaan UN untuk jenjang SD/MI, SMP/Mts, SMA/MA, SMK/MAK tahun 2019-2020 yang akan diikuti sekitar 8 juta peserta, dibatalkan oleh Mendikbud karena darurat musibah ini, hari Selasa (24/3/2020).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan alasan pembatalan itu demi keamanan dan kesehatan siswa dan juga orangtua karena masih mewabahnya virus corona.
Maka dananya tidak terserap.
Menyikapi hal itu ada beberapa poin yang disampaikan oleh PGRI Provinsi Jawa Barat, yaitu:
Semua masyarakat khususnya anggota PGRI, agar selalu memohon do’a kepada Allah SWT, agar segera diselamatkan dari musibah ini.
Semua guru agar melaksanakan instruksi Menteri Pendidikan, gubernur, bupati/walikota, dalam merealisasikan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
PGRI Jawa Barat tidak sependapat/tidak setuju, di mana bantuan untuk musibah COVID-19 akan memotong dari tunjangan atau penghasilan guru, baik dari pusat maupun daerah.
Memohon dan mendesak Menteri Pendidikan agar mengalihkan dana UN untuk penanggulangan bencana COVID-19.
Ia pun berdoa agar Allah SWT selalu memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia, COVID-19 segera musnah dari muka bumi. [SR]***