Drs. Dadang Supriatna, M. H., Kepala BPKA Kota Bandung
majalahsora.com, Kota Bandung – Dadang S Kepala BPKA Kota Bandung benarkan dana hibah untuk sekolah swasta lembaga pendidikan dan pergururuan tinggi negeri/swasta Kota Bandung, sebesar Rp 200 miliar dari Pemkot Bandung dalam minggu-minggu ini akan cair.
“Kami ingin meluruskan informasi yang ada. Bahwa dana hibah untuk peserta didik yang bersekolah di lembaga pendidikan swasta (SD/MI, SMP/Mts, SMA/MA, SMK lembaga keterampilan, perguruan tinggi) sedang diproses,” kata Dadang kepada majalahsora.com, Selasa (4/12/2018) siang di ruang kerjanya.
Masih kata Dadang dananya merupakan hibah untuk siswa RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan).
“Jumlah dana yang akan diterima oleh sekolah/lembaga pendidikan swasta yang menerima dana hibah jumlahnya berbeda-beda, sesuai dengan jumlah peserta didik RMP di sekolah/lembaga bersangkutan,” imbuh Dadang.
Lebih lanjut Dadang memaparkan datanya sesuai dengan informasi yang diberikan oleh Dinas Pendidikan Kota Bandung.
“Di Kota Bandung tercatat ada 698 sekolah, lembaga pendidikan/keterampilan dan perguruan tinggi swasta yang menampung siswa RMP,” kata Dadang.
Masih kata Kepala BPKA aliran dana hibah sebesar kurang lebih Rp 200 miliar yang akan disalurkan, diperuntukan untuk dana operasional pendidikan, investasi dan kebutuhan personal peserta didik.
“Paling dominan peruntukannya untuk hibah personal (peserta didik RMP) sebesar kurang lebih Rp 119 miliar-an,” katanya.
“Adapun tahapan yang dilalui saat ini perlu diketahui. Pertama penandatanganan naskah perjanjian hibah antara sekolah/lembaga dengan PPKD (Pejabat Pengelola Keuangan Daerah). Karena anggarannya ada dalam anggaran hibah. Hibah uang sesuai ketentuan yang ada, dialokasikan
di satuan kerja pengelola keuangan daerah,” imbuhnya.
Dadang pun menjelaskan ke 698 lembaga tersebut sudah menandatanginya. Namun setelah diperiksa berkasnya diketemukan ada salah satu arsip yang bermasalah.
“Kemarin ada salah satu lembaga yang dokumennya tidak sesuai, yaitu adanya perbedaan penyebutan nominal dan angka tertulis dalam kwitansi. Namun sudah dibetulkan. Dan pihak Disdik meminta untuk menundanya,” kata Dadang.
Dirinya pun menerangkan kalau Disdik telah memberikan sinyal untuk pencairan, tidak akan memakan waktu lama pencairannya.
“Pihak kami telah memberi surat ke Disdik Kota Bandung di tunggu surat jawabannya sampai tanggal 10 Desember 2018 untuk memproses satu lembaga itu,” jelasnya.
Namun kata Dadang kalau pun masih belum ada jawaban kami akan cairkan untuk ke 697 lembaga yang akan menerima dana hibah dari Pemkot Bandung.
“Kami akan cairkan saja dan pasti cair karena anggarannya memang ada. Kasihan yang ke-697 lembaga penerima dana hibah yang sudah terfirifikasi. Sekitar Jum’at lewat tanggal 10 Desember 2018, dananya masuk ke rekening sekolah. Tidak ada penerimaan secara tunai,” pungkasnya. [SR]***