majalahsora.com, Kota Bandung – Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil menyebut, Pemprov Jabar akan segera menyelesaikan upaya normalisasi Sungai Citarum, seiring terbitnya Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018, tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.
Saat ini, sebut Emil panggilan akrabnya, tengah dalam proses pembahasan bersama Satgas Citarum untuk menindaklanjuti perpres tersebut.
Emil menyebut, bahwa dalam merealisasikan Citarum Harum, saat ini dibutuhkan estimasi pencapaian jangka pendek, menengah, hingga panjang.
Untuk jangka pendek, Emil menyebut pihaknya akan menyiapkan mesin pengeruk yang akan jadi alat pembersih sampah di bantaran sungai Citarum.
“Kami sedang menyiapkan, memetakan, dan salah satunya membuat mesin pengeduk sampah oleh Pindad,” ungkap Gubernur Emil di Gedung Sate Bandung, Selasa (18/9/2018).
“Jadi nanti mengambil sampahnya bisa dibantu dengan teknologi. Mudah-mudahan ini mengawali peran saya sebagai Dan Satgas Citarum,” tuturnya.
Dengan mesin tersebut, Emil berharap urusan persampahan di Sungai Citarum bisa teratasi.
Adapun skala prioritas jangka menengah yakni penyelesaian persoalan limbah. Hingga dalam jangka panjang, Emil inginkan adanya pemindahan industri di sekitar Sungai Citarum ke lokasi baru.
Di samping itu, terang Emil, penanganan Sungai Citarum membutuhkan kerjasama seluruh pemangku kepentingan. [SR]***