majalahsora.com, Kabupaten Karawang – Uu Ruzhanul Ulum Wakil Gubernur Jawa Barat menilai kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Karawang berjalan baik.
Terlebih dengan dikukuhkannya Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Karawang.
Diharapkan dapat mendongkrak kemajuan dan mempercepat tercapainya visi misi BPD Kabupaten Karawang.
Hal itu, Uu sampaikan pada kegiatan Pengukuhan PABPDSI Kabupaten Karawang periode 2021-2027, di Aula Husni Hamid Pemkab Karawang, Sabtu (29/5/2021).
“Sebenarnya BPD di Karawang ini sangat luar biasa, dengan adanya organisasi persatuan anggota BPD se-Jawa Barat termasuk di Karawang ini adalah salah satu kemajuan BPD sebagai alat untuk memperjuangkan kemajuan BPD itu sendiri,” kata Uu.
Kemudian kata Uu, PABPDSI harus bisa menjadi jembatan antara BPD dengan para kepala desa.
Sebab fungsi organisasi ini yakni menjalin keharmonisan antara BPD dan kepala desa.
“Kalau ada anggota BPD yang kurang baik dengan kepala desa, maka pimpinan BPD harus turun. Kalau ada pimpinan BPD yang kurang harmonis dengan kepala desa, maka pengurus PABPDSI harus turun. Salah satu fungsi organisasi ini adalah untuk menjalin keharmonisan antara BPD dan kepala desa,” kata Uu.
Pada kesempatan itu Uu berpesan kepada para Pengurus Daerah PABPDSI Karawang yang baru saja dikukuhkan, agar dapat memperkuat komunikasi yang sempurna dengan seluruh anggota BPD dan juga dengan pihak pemerintahan desa. Sehingga kesamaan visi misi dapat terwujud tanpa adanya tumpang tindih tanggung jawab satu sama lain.
“Pesan saya, para pengurus harus mampu berkomunikasi dengan seluruh anggota BPD di Kabupaten Karawang, karena kalau tidak mampu berkomunikasi maka tidak akan tahu apa yang menjadi harapan anggota BPD dan apa yang menjadi program BPD itu sendiri,” kata Uu.
“Yang dimaksud dengan komunikasi sempurna adalah program dari pemimpin masuk ke tingkat masyarakat atau ke anggota, serta keinginan para anggota bisa sampai ke pimpinan itu sendiri,” pungkas Uu. [SR]***