Press release akhir tahun 2017 di kantor BNNP Jabar
majalahsora.com, Kota Bandung – Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan tindak kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang mengacam dunia dan bisa digunakan sebagai salah satu senjata dalam proxy war (perang terselubung) untuk melumpuhkan kekuatan bangsa. Oleh karena itu kejahatan harus diberantas dan ditangani secara menyeluruh atau komprehensif.
Berkaitan dengan hal tersebut BNNP (Badan Narkotika Nasional Propinsi) Jabar, Kamis (28/12/2017) mengadakan press release di kantornya yang beralamat di Jalan Terusan Jakarta No 50, Kota Bandung.
Cecep Suherman, Kepala Bagian Umum BNNP Jabar menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia melalui BNN (Badan Narkotika Nasional), sangat serius menangani pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Sebagai bukti nyata sebanyak 15 terpidana mati baik WNA (warga negara asing) maupun WNI (warga negara Indonesia) narkotika telah dieksekusi. Salah satunya adalah Fredy Budiman, gembong narkotika kelas kakap di Indonesia yang kerap terlibat kasus narkotika dari mancanegara merkipun tengah mendekam dalam jeruji besi.
Guna mendukung upaya penegakan hukum yang lebih baik dalam memerangi narkotika, BNN Propinsi Jabar mempersenjatai diri dengan senjata yang lebih modern serta menambah kekuatan pasukan dengan K9 sebanyak dua unit beserta personil satgas K9 BNN.
“Dengan penguatan yang telah dilakukan pada periode 2017 ini BNN Propinsi Jabar telah menangkap 73 kasus narkotika dan mengamankan 105 tersangka serta yang ditangani oleh BNN kabupaten/kota di wilayah Jabar,” kata Cecep, di depan awak media, Kamis (28/12/2017).
Cecep Suherman, Kabag Umum BNNP Jabar
Dia menerangkan bahwa jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2016, dengan pengungkapan kasus narkotika sebanyak 15 kasus, secara persentase meningkat 75 persen.
Masih menurut Cecep, meskipun pemberantasan terhadap narkotika kian gencar dilakukan nyatanya sindikat narkotika tetap berusaha mencari celah untuk menyusupi negara ini dengan narkotika dari berbagai jenis.
Kata Cecep, untuk melidungi generasi muda dari kejahatan narkotika pada tahun 2017 ini telah melakukan pencegahan berupa advokasi, sosialisai dan kampanye Stop Narkoba sebanyak 578 kegiatan yang melibatkan 83.025 orang dari berbagai kalangan baik kelompok masyarakat, pekerja, instansi pemerintah, pelajar dan mahasiswa.
Dalam upaya mengoptimalkan pencegahan bahaya narkotika, BNNP Jabar senantiasa berinovasi dalam mengemas pesan Stop Narkoba, salah satunya membentuk sahabat BNN dengan mengandeng lingkungan pendidikan dari tingkat SMP sampai dengan perguruan tinngi.
“Kami di tahun 2017 gencar melakukan kerjasama di lingkungan pendidikan, dengan melaksanakan sosialisasi, advokasi yang dilakukan oleh bidang pemberdayaan masyarakat. Insya Alloh pada tahun 2018 akan semakin erat dengan Dinas Pendidikan Jabar dengan penandatanganan MoU melalui kurikulum dalam pelajaran. Jadi ada kurikulum tentang bahaya narkoba. Alhamdulillah di Cianjur sudah dilaksanakan. Begitu juga untuk perguruan tinggi ada kurikulum pencegahan narkoba, seperti di UIN Sunan Gunungjati dan ITB (kerjasama dengan laboratorrium teknik farmasi untuk pemeriksaan zat narkoba). Ke depan akan nada MoU dengan perguruan tinggi Ibnu Kaldun Bogor, UPI,” jelas Cecep.
BNNP Jabar press release di hadapan awak media
Untuk pencegahan awal narkotika, BNNP Jabar meminta keterlibatan keluarga dan orang tua. Karena Tidak dipungkiri suburnya narkotika menjadi alasan sebagai ladang bisnis bahkan turun temurun.
BNN sendiri telah melakukan 11 kegiatan pemberdayaan masyarakat yang melibatkan 290 orang. Di samping itu BNNP Jabar telah melakukan layanan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika sebanyak 791 klien.
Dalam upaya meningoptimalkan rehabilitasi BNN Jabar bekerjasama dengan 40 lembaga/instansi pemerintah dan 45 komponen masyarakat. Sedangkan untuk layanan pascarehabilitasi, BNNP Jabar bekerjasama dengan RS Bhayangkara Sartika Asih, BAPAS Bandung dan Bogor serta 3 lembaga komponen masyarakat untuk layanan rumah damping yang berlokasi di Bogor, Bekasi serta 1 rumah damping yang berlokasi di Bandung yang dikelola oleh BNNP Jabar.
Penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa.
Selain menjalin kerjasama dan sinergi dengan aparat penegak hukum dalam penangan pemberantasan narkotika pada tahun 2017, BNNP Jabar telah melakukan sinergitas dan kerjasama dengan Pemda Jabar, Polda Jabar dan Kanwil Kemenkumham. [SR]***