majalahsora, Kota Bandung – BNNP Jabar (Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat) bekerja sama dengan Polda Jawa Barat, berhasil menggagalkan peredaran ganja kering siap edar sebanyak 70 kg dari dua tersangka pekan lalu.
Kepala BNNP Jawa Barat Brigjen Pol. Sufyan Syarif menjelaskan dalam press realese pagi ini (Selasa, 7/5/2019) bahwa dalam penangkapan ini BNNP Jawa Barat yang bekerja sama dengan Polda Jawa Barat berhasil meringkus sindikat narkotika dengan modus yang terbilang baru menggunakan towing (derek dengan cara gendong).
“Ini modus terbilang baru dalam peredaran narkotika,” kata Brigjen Pol. Sufyan Syarif dalam keteranganya kepada wartawan di Kantor BNNP Jabar, Jalan H. Hasan No 1, Soekarno Hatta, Kota Bandung.
Poto kiri ke kanan: Drs. Liberty Sitinjak, M.M., M.Si., Ka Kanwil Kementrian Hukum & Ham Jabar, Brigjen Pol. Sufyan Syarif, serta perwakilan dari Polda Jabar
Sufyan menjelaskan modus yang digunakan dengan cara menyimpan ganja di dalam ban mobil Inova yang towing menggunakan sebuah truk derek dari Jakarta.
Mereka berhenti untuk mengganti ban di sebuah toko ban di daerah Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan pukul 21.00 WIB. Dalam penyergapan petugas menemukan ganja yang disimpan di dalam 5 ban Inova sebesar 70 kg.
Dalam operasi ini ditangkap tersangka inisial RA (26 tahun) dan MS (23 tahun) kata Sofyan. Dalam pengembangan kasus, petugas mengarah tersangka baru berinisial T (DPO) dikawasan Sukabumi.
Tersangka berisial T (DPO) berhasil kabur sebelum petugan tiba di lokasi. Dan diduga melarikan diri ke wilayah Jakarta.
“Sebanyak 223 ribu jiwa yang terselamatkan dengan adanya pengungkapan kasus ini,” ujar Sofyan
Barang bukti ganja kering seberat 70 kg
BNNP Jawa Barat dalam satu bulan ini berhasil mengungkap dengan barang bukti sabu sabu sebesar 20 kg dengan Tkp (Tempat kejadian perkara) kota Sukabumi dengan 4 orang tersangka. Lalu ganja sebesar 30 kg, Tkp di kota Cianjur dan Sabu sabu 600 gram, Tkp daerah Sadang, Purwakarta. Dari Kerawang dengan Ekstasi 2000 butir.
Semua barang bukti ini sedianya akan di edarkan di daerah Jawa Barat seperti kota Bogor, Sukabumi, Cianjur sampai dengan Bandung. Total tersangka dari Januari sampai sekarang ada 15 orang tersangka.
Dalam agendanya pagi ini, semua barang bukti akan dimusnakan dengan alat pemusnah narkotika bernama Incinerators Boilers, unit ini dapat memusnakan barang bukti narkotika dengan cara dipanaskan dan hasilnya pembakaran tersebut menjadi cairan yang tidak berbahaya lagi. Unit pemusnah dimiliki BNNP Jawa Barat
“Dari hasil penyitaan diatas BNNP Jawa Barat telah dapat menyelamatkan 420 ribu orang yang seyogyanya bila barang ini dapat lolos beredar. Untuk itu BNNP Jawa Barat meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk dapat membantu memberantas peredaran narkotika khususnya di wilayah Jawa Barat,” pungkas Sofyan. [SR]***