majalahsora.com. Kota Bandung – BNNP Jabar (Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat) berhasil mengungkap sekaligus menggagalkan peredaran lima paket besar ganja seberat 169 kg, di daerah Sawangan, Depok pada 30 Juni 2019 lalu.
Disamping itu berhasil menangkap ID (34 tahun) sebagai kurir.
Berdasarkan keterangan Kepala BNNP Jabar, Brigjen Sufyan Syarif, ganja tersebut berasal dari sindikat Aceh.
Bekerja sama dengan Polsek setempat, BNNP meringkus kurir pengantar setelah mengikuti pergerakannya selama satu minggu.
“Seminggu sebelumnya kami ikuti sejak dari Banten, bergerak ke Jakarta kemudian ke Depok. Dari situ eksekusi dibantu Polsek setempat. Ada 169 ganja dari Aceh,” jelas Sufyan, saat jumpa pers di Kantor BNNP Jalan H. Hasan, Nomor 1 Soekarno Hatta Kota Bandung pagi ini, Kamis (11/7/2019).
Sufyan menjelaskan lebih lanjut bahwa tersangka ditangkap di dalam mobil Avanza yang mengangkut paket ganja tersebut dalam bentuk tumpukan kardus dalam paketan besar dan kecil.
Selepas penangkapan dan interogasi terhadap ID, pihak BNN dan kepolisian mendapati adanya dua nama lain yang terlibat; K dan HH yang hingga saat ini masih menjadi DPO.
“DPO di atasnya dia (tersangka) merupakan orang lama, tapi masih dalam proses pengejaran,” ungkapnya.
Selain 169 kg ganja, dalam jumpa media tersebut juga diperlihatkan narkotika jenis sabu seberat 1,5 kg dan 100 gram dari dua lokasi berbeda.
“Sabu 100 gram dapat info dari masyarakat sekitar Jalan Sadaningrat, Bogor. (Keterangan) pelakunya masih dikembangkan di lapangan,” jelasnya.
Sementara 1,5 kg sisanya merupakan hasil tangkapan dari sindikat Niger di Bandara Husein Sastranegara beberapa waktu lalu.
Pencegahan Dan Rehabilitasi Dalam Upaya Memerangi Narkotika
Pencegahan dan upaya rehabilitasi pengguna narkotika adalah hal yang bersifat sinergitas selain dalam upaya memerangi bahaya narkotika. Beberapa upaya yang dilakukan oleh pemerintah melalui BNN dan lembaga terkait melalui peran aktif sosialisasi bahaya narkotika dan upaya pencegahan.
“Penyalahgunaan narkoba itu menjadi 2 bagian yakni supply dan demand, kalo supplay/peredaran itu harus dicegah dengan pemberantasan (menangkap/memproses) dan yang lebih penting lagi yakni pencegahan dan menyembuhkan (rehabilitasi),” jelas Sofyan.
Selain itu perlu adanya peran dari pemerintah, semua stakeholder untuk bekerjasama dalam upaya pencegahan bahaya narkoba, dan seluruh elemen masyarakat sampai lingkar yang paling kecil yakni keluarga.
Bagi keluarga apabila ada salah satu anggota keluarganya yang terkena narkoba, pihaknya menghimbau untuk tidak segan-segan mendorong korban melakukan rehabilitasi dan kami di BNNP Jawa Barat akan menfasilitasi hal itu gratis tanpa dipungut biaya apapun.
“Saya menjamin para korban narkoba yang datang kepada kami untuk berniat rehabilitasi, kami akan upayakan rehabilitasi dan tanpa proses hukum,” pungkas Sufyan. [SR]***