majalahsora.com, Kota Bandung – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di beberapa perusahaan di Jawa Bali, salah satunya karena dampak dari Penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, berlangsung 2 Juli – 20 Juli 2021.
Bambang Mujiarto Anggota Komisi V DPRD Jabar pun Menanggapi permasalahan tersebut, dirinya meminta Pemprov Jabar, segera mempersiapkan skema terukur sebagai salah satu solusi seiring gelombang PHK yang terjadi di Jawa Barat.
“Jangan terkesan latah dalam menentukan kebijakan di tengah pandemi, jangan sporadis dan tidak terukur. Dalam hal ini Pemprov harus bertindak cepat, melakukan konsolidasi tersendiri untuk merumuskan sebuah skema seperti yang terjadi pada skema pemulihan ekonomi”ucap Bambang saat dihubungi, Jum’at (23/7/2021).
Ia menambahkan untuk mengantisipasi dampak gelombang PHK yang terjadi saat ini Pemprov Jabar, di samping melibatkan seluruh pemangku kebijakan (stakeholder) juga harus melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Karena menurut Bambang BUMD memiliki peranan penting untuk dapat memberikan akses bantuan permodalan bagi para pelaku usaha dan masyarakat. Sehingga dampak dari PHK akibat PPKM Darurat dapat diminimalisir.
Dirinya menegaskan dengan melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam menyediakan akses permodalan bagi para pelaku usaha, diharapkan dapat meminimalisir dampak PHK dari perpanjangan PPKM Darurat. [SR]***