majalahsora.com, Kota Bandung – Pelantikan sekitar 472 Kepala SMA, SMK dan SLB Negeri, dan satu orang Kepala Sub Bagian Tata Usaha SMA Negeri di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar), dilakukan pada hari Senin, tanggal 6 Desember 2021.
Ridwan Kamil Gubernur Jabar melantik serentak melalui daring/virtual. Tetapi ada lima perwakilan kepala sekolah dilantik secara langsung, di Aula Barat, Gedungsate, Kota Bandung.
Kelima kepala sekolah itu yakni Gun Gun Guntara, menjadi Kepala SLBN Bag A Kota Bandung, Agus Priyatmono Nugroho, menjadi Kepala SMKN 1 Kota Cimahi, Maart Arifin Djamhur, menjadi Kepala SMAN 1 Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Helda menjadi Kepala SMKN 4 Kota Sukabumi dan Herlina Kriswinarwiniarny, Kepala SMAN Tenjolaya Kabupaten Bogor.
“Ada 172 kepala sekolah yang kosong, rekrutmennya diambil dari bakal calon kepala sekolah (BCKS) yang baru selesai mengikuti Diklat dan sisanya lebih banyak kena efek domino dari perputaran calon kepala sekolah sehingga sekitar 300 lebih terjadi mutasi dan promosi,” kata Dedi usai pelantikan Kepsek, di Gedung Sate.
“Kenapa demikian, karena bakal calon kepala sekolah dilantik untuk menempati sekolah grade C atau B bawah. Sehingga pada saat mereka menempati sekolah grade C atau grade B bawah maka yang duduk di grade C atau B berpindah ke titik lokasi lebih tinggi gradenya. Itupun dilihay dari prereview secara sistem oleh tim pembina kepegawaian,” imbuhnya.
Lebih lanjut Dedi menjelaskan bahwa kepala sekolah adalah penugasan. Menurutnya, pertama ada kepala sekolah yang sudah menjabat lebih dari 16 tahun, kembali menjadi guru. Kedua kepala sekolah yang sudah di atas 12 tahun dan tidak lulus ujian UKKS, kembali menjadi guru. Ketiga yang sekolah penggerak tidak boleh dipindahkan, calon kepala sekolah (CKS) menempati grade C dan grup B.
“CKS yang posisinya mereka hadir dilantik terjadi dua gelombang, untuk gelombang pertama selesai di bulan Agustus dan Gelombang kedua selesai di tanggal 28 November 2021,” kata Dedi.
“Yang gelombang pertama semuanya ditempatkan. Gelombang kedua dilakukan pemilihan secara konsep antara usia prestasi dan yang lainnya, kita tidak berharap mereka selesai diklat tetapi justru tidak ada ruang untuk pelantikan akan berdampak pada masa dia umurnya habis maksimal usia di 56 tahun,” imbuh Dedi.
Surat dari Ketua Komite SMKN 15 Kota Bandung untuk Kasisdik Jabar
Dirinya juga berharap, apa yang disampaikan oleh Ridwan Kamil saat memberikan arahan, para kepala sekolah, pengawas dan kasubag TU harus menggali inovasi, kolaborasi bagaimana pendidikan ke depan untuk berdaya saing melalui 4.0 (era digital).
Asep B Kurnia, Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) angkat bicara, mengenai pelantikan itu.
Menurutnya pelantikan kepala sekolah tersebut, sangat baik untuk mengisi kekosongan kepala sekolah. Khususnya di SMA, SMK dan SLB Negeri yang selama ini dijabat oleh Plt kepala sekolah.
Namun Asep juga menyayangkan ada beberapa kepala sekolah yang harusnya tidak dirotasi malah dirotasi.
“Ada kepala sekolah yang harusnya tidak di rotasi malah di rotasi. Di antaranya Rini Ambarwati Kepala SMKN 15 Kota Bandung, karena SMKN 15 menjadi sekolah Pusat Keunggulan (PK) yang dipilih oleh Kemendikbud. Selama tiga tahun, secara aturan kepala sekolah PK tidak boleh dipindahkan,” kata Asep Maung, sapaannya, Rabu (8/12/2021).
“Ini malah dipindahkan ke SMKN 7 Kota Bandung dan penggantinya merupakan calon kepala sekolah (CKS) yang notabene baru pertama kali menjabat kepala sekolah. Apalagi datang dari kantor cabang (KCD) dinas pendidikan wilayah VIII,” imbuhnya.
Hal tersebut kata Asep, salah satunya mengacu pada Kepmendikbudristek No 165-M-2021, isinya, bahwa Kepala SMK Pusat Keunggulan tidak bisa dipindahkan minimal setelah empat tahun bertugas di sekolah tersebut.
Asep yang juga komite SMKN 15 Kota Bandung, mengatakan bahwa Ketua Komite SMKN 15 Kota Bandung, sudah memberikan surat ke Disdik Jabar begitu juga ke Ombudsman Jabar. Agar pelantikan kepala SMKN 15 Kota Bandung, tidak dirotasi ke SMKN 7 Kota Bandung.
“Apalagi SMKN 15 sedang berbenah menjadi sekolah kebanggaan Kota Bandung juga Jabar,” kata Asep.
“Kalau tidak digubris Pemprov Jabar dan Disdik Jabar akan di PTUN kan,” tandasnya. [SR]***