majalahsora.com, Kabupaten Bandung – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, Asep Kusumah menegaskan masyarakat di Kabupaten Bandung jangan membakar sampah. Baik itu sampah organik maupun anorganik.
Pasalnya di sebagian wilayah Kabupaten Bandung, masih ada segelintir masyarakat bahkan pengurus kewilayahan yang menangani sampah rumah tangga, maupun sampah fasilitas umum dengan cara dibakar.
Hal tersebut kata Asep merupakan tindakan yang tidak bertanggungjawab, berbahaya bagi kesehatan, bisa merugikan masyarakat serta merusak lingkungan sekitar.
(Pendaftaran mahasiswa baru Universitas Bale Bandung tahun akademik 2023-2024, Kampus Berkualitas klik di pmb.unibba.ac.id)
“Untuk penanganan sampah itu sebetulnya kan kita sudah membuat beberapa regulasi. Sebagai tindak lanjut dari undang-undang No 18 tahun 2008, tentang pengolahan sampah,” kata Asep usai memberikan pembekalan dan melepas Mahasiswa UNIBBA yang akan melakukan KKN, di Gedung RH Lily Sumantri, Kabupaten Bandung, Senin (31/7/2023).
“Di mana untuk pengolahan sampah ini ada beberapa pendekatan, dari mulai berbasis individu, berbasis komunal, berbasis desa, berbasis kecamatan dan berbasis kawasan. Untuk berbasis individu dan rumah tangga dengan cara pertama mengurangi timbunan sampah, didaur ulang.”
“Yang kedua penanganan sampah organik dengan membuat dua lubang cerdas organik, yang ketiga penanganan sampah organik anorganik dengan bergabung ke bank sampah. Kalau ini diterapkan sebetulnya nanti residunya itu tanggung jawab pemerintah daerah,” imbuh Asep.
Lanjutnya pendekatan-pendekatan yang selama ini mungkin banyak dilakukan masyarakat dengan segala keterbatasan, ada yang dibakar segala macam, Asep menghimbau agar mencoba mengikuti apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah daerah.
“Pengurangan, penanganan, tangani sampah organik dengan teknik LCO, tangani sampah anorganik dengan bergabung ke bank sampah,” kata Asep.
Menurutnya dengan begitu perilaku membuang sampah sembarangan, membakar sampah sudah tidak perlu lagi dilakukan.
Pasalnya sampah sudah pada posisi penanganan yang berwawasan lingkungan.
Jadi kenapa membakar sampah tidak disarankan, kata Asep karena dari berbagai literasi, mengakibatkan berbagai polusi terutama ada kandungan zat-zat yang tidak bisa kita prediksi.
“Makanya tadi mengelola sampah dengan berbasis individu, komunal, desa, kecamatan dan kawasan, kita bisa mengolah sampah dengan bertanggung jawab,” pungkas Asep. [SR]***