majalahsora.com, Kota Bandung – Nadiem Makarim Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, secara resmi mengumumkan bahwa ujian nasional (UN) tahun pelajaran 2020 untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK/MAK dibatalkan.
Dirinya mengumumkan hal itu dalam keterangan pers virtual pada Selasa (23/3/2020).
Meskipun saat akan memutuskan pembatalan UN, menimbulkan pro dan kontra.
Nadiem Makarim pun tidak serta merta mengambil keputusan sendiri namun telah melakukan diskusi, salah satunya dengan Presiden RI Joko Widodo.
Prinsip dasar dibatalkannya UN di tahun 2020 tersebut, untuk menjaga kesehatan dan keamanan 8 juta siswa yang akan mengikuti ujian nasional, akibat virus corona (Covid-19). Termasuk menjaga kesehatan keluarganya dan nenek kakek para siswa.
“Kita sudah tahu juga bahwa UN itu bukan menjadi syarat kelulusan ataupun untuk seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Lebih banyak resikonya daripada benefitnya untuk melanjutkan UN,” tegas Nadiem.
Kalaupun melaksanakan ujian nasional di tempat-tempat pengujian yang harus dikumpulkan di kelas, beresiko pada kesehatan para siswa.
Namun untuk ujian sekolah masih bisa dilakukan oleh masing-masing sekolah. Tetapi tidak diperkenankan untuk tes tatap muka langsung yang mengumpulkan siswa.
“Ada beberapa opsi sekolah bisa melakukan melalui online ataupun dengan angka dari nilai 5 semester terakhir. Ujian sekolah tersebut tidak memaksa sebagai ukuran ketuntasan seluruh capaian kurikulum bahkan semester terakhir,” kata Nadiem.
Ia pun menjelaskan masalah PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), menurutnya 70 persen berdasarkan zonasi. Sedangkan sisanya melalui jalur prestasi akumulasi nilai rapot siswa selama 5 semester atau prestasi akademik dan non akademik.
Pembatalan UN pun tidak berdampak kepada penerimaan siswa baru tahun ajaran 2020-2021, untuk jenjang SMP maupun SMA.
Ia pun mengingatkan saat ini di daerah-daerah siswa melakukan pembelajaran di rumah.
Termasuk memastikan gurunya melakukan pengajaran dari rumah untuk menjaga kesehatan dan keamanan para guru. Tetapi guru harus ikut berinteraksi membantu muridnya dalam pembelajaran dan membimbing siswa-siswanya.
Dirinya pun mengingat masyarakat Indonesia serius melakukan sosial distancing/menjaga jarak dalam komunikasi langsung (secara fisik) agar memisahkan orang tua (usia 60 tahun ke atas) dan orang yang lebih muda, demi menjaga kesehatan dan keamanan mereka. [SR]***