majalahsora.com, Kota Cimahi – Ahmad Suherman, yang bertugas sebagai operator (pengurus aula dan tempat peribadahan atau masjid) di SMK 1 Cimahi, menerima SK dan resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu pada hari Senin, tanggal 8 Desember 2025, di SMAN 8 Kota Bandung.
Ahmad mengaku telah menjadi tenaga honorer sejak tahun 2017, kurang lebih 8 tahun, sebelum akhirnya ia dan rekan-rekannya (sekitar 40 orang) mendapatkan pengangkatan kedinasan, dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar.
“Alhamdulillah kami dan rekan-rekan ada pengangkatan,” ujarnya, di SMKN 1 Kota Cimahi, Jalan Mahar Martanegara No 48.
Proses pengangkatan tersebut, kata Ahmad, berlangsung bertahap. Tahapan pertama adalah mengumpulkan dokumen, disusul pemenuhan berbagai persyaratan, hingga tahap terakhir pengisian daftar riwayat hidup. Setelah menunggu golongan dan tahapan yang memakan waktu antara satu hingga dua bulan, ia menerima informasi kelulusan.
Ahmad mengaku sangat senang dengan adanya program pengangkatan ini dan berharap ke depannya lebih baik lagi. Namun dirinya juga turut sedih, pasalnya masih ada sekitar sembilan orang rekannya yang belum diangkat.
Terkait status P3K Paruh Waktu, Ahmad menjelaskan bahwa ada informasi dari atasannya, status tersebut dikontrak dulu satu tahun. Tahun berikutnya berharap bisa P3K Penuh Waktu.
Kata Ahmad, peningkatan itu akan dilihat dari kinerja, cara bekerja, serta absensi yang harus lebih baik dari sebelumnya.
Untuk urusan gaji, Ahmad menyebut belum ada kejelasan.
Meski begitu, ia mendapat informasi bahwa gaji akan mulai dibayarkan pada bulan depan, Januari 2026. [SR]***





