Dr. Ir. H. Ahmad Hadadi, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, saat melakukan konferensi pers, di ruang rapat Kadisdik Jabar, Senin (27/11/2017)
majalahsora.com, Kota Bandung – Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat (Prop. Jabar), Dr. Ir. H. Ahmad Hadadi, M.Si., mengatakan bahwa pada tahun 2017, jumlah guru yang dikelola Disdik Prop Jabar pasca alih kelola SMA/SMK dari pemerintah daerah kabupaten/kota ke pemerintah daerah propinsi, yang semula hanya berjumlah 4.240 orang, sekarang menjadi 81.403, dengan rincian guru PNS sejumlah 23.928, guru non PNS di sekolah negeri sejumlah 14.401, dan guru non PNS di sekolah swasta 43.074 orang.
Dengan jumlah guru yang begitu banyak, sebagaimana tema pada Hari Guru Nasional tahun 2017, diharapkan guru dapat menjadi teladan sehingga pembangunan pendidikan karakter di Jawa Barat dapat terwujud secara optimal. Hal ini sangat penting, mengingat pendidikan karakter menjadi modal utama dalam pelaksanaan pembangunan manusia sehingga terlahir bibit-bibit unggul yang siap bersaing di kancah internasional.
Untuk mendukung terealisasinya hal terebut, pemerintah daerah melalui Disdik Jabar memiliki berbagai program peningkatan kualitas dan kapasitas guru di antaranya pemberian tunjangan daerah bagi PNS guru, pemberian honorarium bagi guru non PNS pada sekolah negeri, pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kompetensi bagi guru, pelaksanaan program-program pemerintah pusat dalam peningkatan kualitas dan kapasitas guru.
“Dengan program-program tersebut diharapkan kualitas guru di Jawa Barat dapat meningkat,” kata Hadadi, Senin (27/11/2017).
Menurutnya, meningkatnya kualitas guru selaras dengan meningkatnya kualitas pembelajaran yang diterima oleh peserta didik.
Dalam pelaksanaan peningkatan kualitas dan kapasitas guru di Jawa Barat, Disdik Jabar dibantu oleh Balai Pelayanan dan Pengawasan Pendidikan (BP3) di tujuh wilayah dan pengawas sekolah juga senantiasa melaksanakan pengawasan atas kinerja guru. Melalui pengawasan tersebut, diharapkan dapat terhimpun berbagai data yang diberkaitan dengan kinerja guru, begitupun apabila terdapat guru yang melakukan pelanggaran.
“Kinerja guru di Jawa Barat senantiasa kita awasi, bagi guru yang kinerjanya baik tentu kita berikan reward dan bagi guru yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” pungkas Hadadi. [SR]***