majalahsora.com, Kota Bandung – Pihak SMAN 10 Kota Bandung telah menyelesaikan persoalan mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap satu untuk jalur prestasi rapor.
Dikutip dari Kompas.com sejumlah orangtua mengaku kecewa terhadap PPDB 2020 jalur prestasi akademik di SMAN 10.
Masih dari kutipan itu, anak mereka pun gagal masuk ke sekolah negeri, dikalahkan siswa dengan nilai yang lebih rendah.
“Skors anak saya 641, tidak lolos. Pas lihat laman PPDB di SMAN 10 Bandung, ada anak yang lolos dengan skor 581,” ujar salah satu orangtua Sofie Safiena saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/6/2020).
Terkait hal itu Ade Kepala SMAN 10 Kota Bandung sudah menjelaskan mengenai hal itu di laman dan pemberitaan yang sama. Ditambahkan dengan penjelasan dari Dian Peniasiani, Sekretaris I PPDB Disdik Jabar.
Kepada majalahsora.com Ade pun memaparkan bahwa pihaknya membuat keputusan tersebut sudah sesuai dengan Juklak, Juknis PPDB Jabar, Permendikbud, Pergub Jabar serta POS PPDB SMAN 10 Kota Bandung tahun 2020.
Dalam Juknis juga menurut Ade, disebutkan bahwa satuan pendidikan bisa menyusun, membuat program dan merencanakan cabang-cabang olahraga mana atau prestasi mana yang akan diambil, yang disesuaikan dalam program sekolah.
Pihaknya juga sudah membuat POS PPDB, jumlah kuota dan lainnya yang sudah dirapatkan dengan dewan guru.
“Namun untuk membuat pihak yang merasa dirugikan maka keputusan yang tadinya sudah diambil oleh pihak sekolah dan dewan guru maka di-nol-kan kembali,” kata Ade, Selasa (30/6/2020).
Lebih lanjut hasil rapat dewan guru yang sudah diputuskan tanggal 18 Juni 2020 di revisi kembali. Pihaknya pun melakukan rapat ulang pada hari Sabtu, tanggal 27 Juni 2020. Ade dan dewan guru melakukan rapat kembali demi kemaslahatan semua pihak.
“Makanya kita mengacu kepada Permendikbud, juknis, Pergub, juga kita tidak mengelompokkan sekolah asal siswa menurut cluster, menengah atas atau bawah,” paparnya.
“Walaupun kita juga sadar dan tahu ada hal-hal yang mesti kita bantu. Berdasarkan pemeringkatan hasil pengolahan nilai rapor dengan kalibrasi B sebagaimana yang dijelaskan dalam Juknis PPDB SMA/SMK Jabar 2020. Yang tadinya 30 siswa prestasi akademik diterima ditambah menjadi 15, totalnya 45 siswa,” imbuhnya.
Masih kata Ade penetapan 45 siswa itu sesuai hasil rapat dewan guru secara online, Sabtu 27 Juni 2020. Diikuti oleh 62 orang dari 80 orang guru, berdasar kepada ketentuan-ketentuan yang berlaku, seperti:
H. Bambang, Ketua Komite SMAN 10 Kota Bandung
Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan nomor 44 tahun 2020 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK;
Peraturan Gubernur nomor 37 tahun 2020 perubahan atas peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 31 tentang pedoman penerimaan peserta didik baru pada SMA, SMK, dan SLB di Jabar;
Petunjuk teknis no 422 2/5794-set Disdik 2020 tentang PPDB pada SMA SMK dan SLB di Jabar;
POS (Prosedur Operasional sekolah pelaksanaan PPDB SMAN 10 Kota Bandung, tahun pelajaran 2020.
Sedangkan calon siswa baru yang terdampak akibat revisi itu, menjadi tanggung jawab sekolah atau kebijakan sekolah, berdasarkan hasil rapat sekolah.
Sedangkan untuk jalur lainnya, seperti afirmasi, ekonomi keluarga tidak mampu (EKTM), tenaga kesehatan (Nakes), perpindahan orangtua, anak guru sudah terseleksi.
PPDB tahap satu sendiri dilaksanakan dari tanggal 8-12 Juni 2020, hasilnya diumumkan Senin, tanggal 22 Juni 2020.
Di tahap awal tersebut SMAN 10 Kota Bandung menerima sebanyak 170 calon siswa baru.
Secara terperinci mereka terbagi dalam jalur afirmasi sebanyak 65 orang, tenaga kesehatan 7 orang, perpindahan orangtua sebanyak 4 orang, anak guru 7 orang, pretasi rapor 45 orang dan prestasi kejuaraan 42 orang.
Sementara itu H. Bambang Ketua Komite SMAN 10 kota Bandung sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh Ade Suryaman Kepala SMAN 10 beserta dewan gurunya.
Menurutnya kepala sekolah atau satuan pendidikan memiliki diskresi atau kewenangan. Hal itu pun tidak sewenang-wenang diambil oleh
Kepala sekolah ataupun dewan guru.
“Diskresi atau kewenangan kepala sekolah itu sebetulnya sudah sesuai rambu-rambu dan dikomunikasikan dengan Disdik Jabar,” katanya.
Animo masyarakat yang ingin putranya diterima masuk ke SMAN 10 Kota Bandung, kata Bambang terus meningkat. Termasuk pada pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2020-2021.
Hal itu karena kualitas dan sarana prasarana SMAN 10 Kota Bandung yang semakin meningkat.
Lebih lanjut kata Bambang SMAN 10, tiga tahun terakhir ini, pembelajarannya sudah menggunakan sistem SKS. Oleh sebab itu secara pembelajaran semakin kompetitif.
Sehingga kini SMAN 10 Kota Bandung menjadi salah satu tujuan melanjutkan pendidikan bagi lulusan SMP/Mts.
“Oleh karena itu animo masyarakat yang mendaftar ke SMAN 10 kota Bandung sangat besar pada PPDB tahap satu kemarin, ada sekitar 680 pendaftar. Sedangkan kuotanya hanya 170 siswa. Makanya saya tidak heran akan terjadi kompetisi yang luar biasa saat pelaksanaan PPDB tahap pertama,” kata Bambang.
“Sekarang pada tahap kedua juga sudah lebih dari 600 yang daftar. Sedangkan untuk kuotanya sendiri hanya 180 siswa baru. Makanya kalau ada orangtua yang kurang puas kami siap berkomunikasi. Jangan berbicara kesana kemari yang membuat kegaduhan. Kami komite sekolah juga berjuang bersama-sama sehingga SMAN 10 bisa seperti sekarang. Hal ini berkat apresiasi dari masyarakat juga. Jangan sampai sekolah kami dirusak oleh orangtua yang memaksakan kehendak anaknya masuk ke SMA 10 Kota Bandung. Mari kita jaga eksistensi SMAN 10 Kota Bandung bersama-sama,” pungkasnya. [SR]***