majalahsora.com, Kota Bandung – Biaya Pendidikan Menengah Universal (BPMU) bagi SMA, SMK, SLB swasta di Jawa Barat, telah cair dan sudah disalurkan ke rekening sekolah penerima.
Hal itu dipaparkan oleh Dedi Supandi Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, melalui sambungan telepon, Selasa (11/5/2021) malam.
Menurutnya dana tersebut bisa digunakan untuk operasional sekolah. Adapun besarnya yaitu Rp 700 ribu per siswa per tahun.
“Secara keseluruhan totalnya Rp 900 miliar,” kata Dedi.
Sementara itu Ade D Herdiana Ketua Forum Kepala SMA Swasta (FKSS) Jabar, mengapresiasi Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar dan Dedi Supandi atas pencairan dan kenaikan BPMU tahun ini.
“Saya apresiasi dan ucapkan rasa terima kasih kepada Pak Dedi Supandi Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat yang telah mendukung dan memperjuangkan BPMU sehingga ada kenaikan dari Rp 550 ribu menjadi Rp 700 ribu, serta tersalurkan tepat waktu,” kata Ade.
Menurutnya kinerja, program serta kebijakan Disdik Jabar di bawah kepemimpinan Dedi Supandi sangat baik.
Pihaknya pun menyambut baik dan mendukung program-program Disdik Jabar, untuk Jabar Juara Lahir Batin.
Peran Kolektif Kolegial DPRD Jabar Komisi V, Banggar & Disdik Jabar
Kemudian kata Ade kumulatif seluruh tahapan BPMU ini merupakan sebuah produk kolektif kolegial yang dilaksanakan secara berjenjang dari regulasi DPRD Jabar (Komisi V) dan Badan Anggaran (Banggar).
“Ini telah membuktikan peran DPRD sebagai keterwakilan masyarakat pendidikan. Ini cukup berarti, sehingga BPMU mengalami kenaikan,” kata Ade.
“Dari sisi administrasi dan tata kelola BPMU peran Disdik Jabar juga cukup signifikan, karena pada situasi yang memang sekolah dituntut untuk segera mengakomodir kepentingan guru swasta terutama honor,” imbuhnya.
Maka dari itu secara teknis, kata Ade, Disdik lah yang punya peran dalam mempercepat proses administrasi BPMU masuk ke rekening sekolah.
Hal itu menjadi alasan kuat pihaknya mengapresiasi Disdik Jabar. [SR]***