majalahsora.com, Kota Bandung – Menghadapi pandemi virus Corona (COVID-19) yang sedang melanda secara global termasuk Indonesia sekarang ini, Asep B Kurnia, nonoman Sunda dan juga aktivisi pendidikan, menegaskan agar pemerintah dan masyarakat harus serius menyikapinya.
Hal itu tidak lain untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia dan Jawa Barat khususnya.
AA maung, sapaan akrabnya, berpandangan bahwa pada awalnya beberapa pejabat tinggi di Republik Indonesia menganggap hal biasa dan dianggap guyon, menyikapi penyebaran COVID-19 yang besaral dari Kota Wuhan, Cina.
Ada statement yang mengatakan bahwa Covid-19 tidak akan masuk ke ‘Tanah Air’.
“Namun kenyataannya Covid-19 masuk ke Indonesia, awalnya di Depok Jabar. Kini kasus yang terjadi di Tanah Air meningkat. Oleh sebab itu saya pribadi mengajak dan menekankan bahwa hal tersebut jangan dianggap enteng,” tegas Aa Maung yang juga bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung, dari partai Demokrat, Rabu (25/3/2020).
Menurutnya peran sentral pemerintah baik pusat dan daerah harus bersinergi dan meng update perkembangan terkini, secara estafet disampaikan kepada khalayak.
Termasuk memberikan informasi yang jelas secara masif, agar masyarakat sadar dan terlibat dalam menyukseskan pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19.
“Di antaranya dengan melakukan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, olahraga, makan sayur buah, istirahat yang cukup. Tentu saja tidak terlepas dari Ibadah dan berdoa kepada Alloh SWT,” papar AA Maung.
Di tambah dengan melakukan social distancing/menjaga jarak saat berinteraksi langsung, berdiam diri di rumah selama dua pekan. Ke luar rumah kecuali untuk keperluan mendesak.
Hal tersebut menurutnya berdampak pada perputaran roda perekonomian, karena menurunnya daya beli masyarakat.
“Tidak sedikit usaha yang kena dampaknya. Baik itu pedagang, ojek online, pabrik dan lainnya,” kata AA Maung.
Oleh karena itu pemerintah harus memikirkan dan bisa memastikan ketersedian kebutuhan masyarakat agar tidak berdampak pada kecemasan yang baru.
“Terutama dalam hal ketersediaan dan stabilnya harga bahan pokok, dalam hal ini pemerintah bisa menutupi kekurangan kebutuhan tiap wilayah,” katanya.
“Pemerintah daerah harus melakukan tindakan pengadaan bahan sembako secara bertanggung jawab, untuk menjaga stabiliitas harga dari para mafia dagang. Seperti komoditi yang ada di daerah masing-masing sebaiknya didistribusikan oleh pemerintahan daerah. Sehingga kebutuhan masyarakatnya bisa terpenuhi,” ungkapnya.
Menurutnya semua ini harus dilakukan demi menjaga stabilitas ekonomi daerah.
“Kewajiban pemerintah daerah yaitu dengan membuka posko, selain posko pencegahan COVID-19, ada juga posko logistik. Bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat selama masa social distancing berlangsung (yaitu 14 hari),” jelasnya.
Lebih lanjut ia memaparkan bahwa posko logistik ini ditempatkan di tiap wilayah sukur-sukur bisa di setiap desa/RW, demi menjamin keberlangsungan hidup rakyatnya.
“Agar pendistribusiannya aman dan tidak berimbas pada penyebaran COVID-19, maka dikordinir oleh pihak terkait. Agar tidak mengundang kerumunan,” katanya.
“COVID-19 bisa datang dari masa saja dan kapan saja, penyebarannya saat ini tidak dapat diprediksi, kita hanya bisa melakukan pencegahan. Jadi maksud dari pengadaan posko logistik itu selain menjaga kestabilan harga, juga kesterilan bahan pokok, karena setiap orang yang akan membeli bahan sembako akan dilakukan penanganan pencegahan COVID-19-19 dulu, sehingga kebersihan bahan sembako lebih terjaga,” pungkasnya. [SR]***