majalahsora.com, Kota Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Jabar menyerahkan SK Penugasan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil Bersertifikat Pendidik jenjang SMA, SMK dan SLB Negeri di Jabar Tahun 2021.
Sebanyak 466 guru non-PNS yang berada di bawah naungan Disdik Provinsi Jabar mendapatkan SK tersebut yang diberikan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil kepada lima perwakilan secara virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (12/8/2021).
Adapun syarat yang harus dipenuhi yakni berijazah S1 linier dengan mata pelajaran yang diampu. Memiliki SK pengangkatan sebagai guru pengganti pada SMA/SMK/SLB negeri oleh kepala satuan pendidikan.
Di samping itu terdaftar dalam data pokok pendidik di SMA/SMK/SLB negeri induknya dan dinyatakan lulus pendidikan profesi guru (PPG) dan memiliki sertifikat pendidik.
Menurut Gubernur, SK penugasan itu diberikan kepada para guru non- PNS yang memang telah memenuhi syarat dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan.
“Nah, kemudian SK penugasan ini diberikan kepada yang memenuhi syarat sekitar 466 nanti akan terus diberikan juga oleh Disdik Jabar. Syarat ini juga menjadi tambahan tunjangan. Sehingga 466 yang gelombang ini bisa mendapatkan penghasilan untuk kesejahteraan di rumah masing-masing,” kata Emil.
Ia menambahkan bahwa Pemprov Jabar berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru honorer yang mengabdikan ilmunya di SMA/SMK/SLB.
“Kami komitmen juga meningkatkan kesejahteraan untuk guru honorer di SMA/SMK/SLB” kata Emil.
Menurutnya dalam masa pandemi COVID-19 profesi guru menjadi salah satu yang terdampak dan harus terus beradaptasi dalam penyederhanaan kurikulum pembelajaran.
“Para guru juga harus mempersiapkan tantangan kurikulum penyederhanaan, salah satunya ada pembelajaran jarak jauh (PJJ),” kata Emil.
Oleh karena itu, dirinya meminta Disdik Jabar bahu membahu dengan Disdik di kab/kota memberikan fasilitas memadai.
“Kami berharap para guru difasilitasi Disdik agar semua siap dalam beradaptasi dalam dunia pendidikan,” harapnya.
Diketahui pada tahun 2020 Gubernur telah menerbitkan 1.463 SK penugasan guru non-PNS pada SMA/SMK/SLB negeri. [SR]***