• SORA SAKOLA
    • ESKUL
  • SOBAT SORA
  • GALLERY
    • SERBA-SERBI
    • JALAN-JALAN
    • Video
  • KULINER
  • TOKOH
  • HEUHEUY DEUDEUH
    • CARPON & SAJAK
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Majalah Sora.
  • Serba Serbi
  • Jalan-Jalan
  • Video
  • Persib
  • Sobat Sora
  • Mojang Jajaka Sora
  • Hot
  • Kuliner
  • Heuheuy Deudeuh
Majalah Sora
  • SORA SAKOLA
    • ESKUL
  • SOBAT SORA
  • GALLERY
    • SERBA-SERBI
    • JALAN-JALAN
    • Video
  • KULINER
  • TOKOH
  • HEUHEUY DEUDEUH
    • CARPON & SAJAK
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Majalah Sora
No Result
View All Result
Home Serba Serbi

2484 Desa di Jabar Sadar Hukum

Redaksi by Redaksi
04/10/2017 6:07 PM
in Serba Serbi
0 0
0
2484 Desa di Jabar Sadar Hukum
340
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

2484 Desa di Jabar Sadar Hukum-majalahsora.com-humas prop. jabar

majalahsora.com, Kota Bandung – Dari 5319 Desa yang ada di Jawa Barat, sebanyak 2484 Desa telah ditetapkan sebagai Desa sadar hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.

Mewakili Menkumham Yasona Laoli yang berhalangan hadir, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham, Eni Nurbaningsih, menyerahkan langsung Surat Keputusan dan penghargaan kepada 2484 Desa sadar hukum, di Aula Barat Gedung Sate Kota Bandung, Rabu (04/10/2017). Dalam kesempatan tersebut, Kemenkumham sekaligus juga menetapkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) sebagai kepala daerah yang berhasil membina desa sadar hukum dengan meraih penghargaan Anubhawa Sasana, disusul dengan Bupati dan Walikota dari Desa yang bersangkutan.

Gubernur  Aher, mengucapkan terimaksihnya kepada Kemenkumham yang terus-menerus membimbing Jabar sehingga makin banyak Desa sadar hukum. Aher mengatakan, sadar hukum memiliki arti yang sangat luas.

“Tentu saja sadar hukum dalam arti yang sangat luas, ketika masyarakat menyadari melaksanakan hukum-hukum negeri kita dan kemudian tidak melanggarnya itu juga bagian dari sadar hukum dan tidak terjadi persoalan hukum, itu salah satunya,” kata Aher.

Menurut Aher, dalam membangun supremasi hukum dan HAM maka kesadaran hukum dan HAM masyarakat harus ditingkatkan dan bersinergis serta berkesimbungan.

“Diantaranya melalui berbagai program, perlindungan, pemajuan, pemenuhan, penegakan, penghormatan HAM, pelayanan hukum, pemberian informasi hukum serta penyuluhan hukum dan desiminasi HAM,” ujarnya.

“Desa sadar hukum juga dapat diartikan sebagai Desa atau Kelurahan yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya sendiri memenuhi kriteria sadar hukum,” tambah Aher.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham, Eni Nurbaningsih mengapresiasi karena Jabar menjadi Provinsi dengan Desa sadar hukum terbanyak secara nasional.

“Ini adalah jumlah terbanyak dari seluruh Provinsi di Indonesia. Apresiasi tinggi kepada Bapak Gubernur dan jajarannya karena selama ini memberikan dukungan dan fasilitas kepada Kanwilkumham sehingga dapat memudahkan tugas dan fungsi khususnya dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Desa,” ujar Eni.

Ia menuturkan, tidak mudah untuk mencapai Desa sadar hukum karena harus memenuhi berbagai kriteria dan persyaratan yang sangat ketat. Menurutnya, yang tersulit adalah mempertahankan predikat tersebut karena setiap tahunnya akan dilakukan evaluasi dan verifikasi.

“Jadi mohon kepada Pak Bupati, Walikota, Camat, Kades dan Lurah jangan berbangga diri terus tetapi harus bisa menjaga paling tidak kriteria itu tetap bisa berlangsung selamanya. Tentu saja jangan sampai kami cabut karena tidak dapat memenuhi kriteria,” tuturnya.

Beberapa kriteria yang ditetapkan untuk menyandang predikat Desa sadar hukum diantaranya, kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 90 persen dari jumlah penduduk, tidak adanya pernikahan dibawah umur, angka kriminialtias rendah, angka kasus narkoba rendah dan tingginya kesadaran terhadap pelestarian lingkungan.

Kritetia penetapan Desa sadar hukum mulai tahun 2017 ini telah dilakukan perubahan sedemikian rupa karena Kemenkumham tidak menginginkan penetapan predikat tersebut hanya dianggap sesuatu yang sifarnya formalitas.

“Kami tidak ingin seperti itu, karena itu kami sekarang menerapkan perubahan kriterianya menjadi lebih ketat lagi dengan harapan kedepannya akan ditingkatkan kualitas dalam penetapan Desa sadar hukum sehingga pada waktu pemberian anugerah anubhawa Sasana ini tidak hanya sekedar memenuhi kriteria tapi juga bisa mengimplementasikan semua kriteria itu sebaik-baiknya,” jelas Eni.

Sampai dengan tahun 2016 dari 5319 Desa dan 643 kelurahan di Jabar telah ditetapkan sebagai Desa dan Kelurahan sadar hukum mencapai 2247, terdiri dari 1813 Desa dan 434 Kelurahan.

Selain itu berdasarkan hasil penilaian tahun 2017 telah ditetapkan pula 235 desa kelurahan sadar hukum yang baru. Terdiri dari 219 Desa dan 19 Kelurahan. Secara keseluruhan saat ini di Jabar terdapat 2484 Desa dan Kelurahan sadar hukum, diantaranya 2029 Desa dan 453 Kelurahan.

Pemprov Jabar sejak tanggal 27 Februari sampai 30 Maret 2017 telah melaksanakan pembinaan di 17 Kota dan Kabupaten kepada aparat Desa dan Kelurahan dengan jumlah peserta sebanyak 850 orang. Sedangkan 10 Kota dan Kabupaten lainnya telah dilakukan di tahun sebelumnya.

Dalam melakukan pembinaan, Pemprov Jabar bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham, Kepolisian, Kejaksaan dan instansi terkait lainnya. Setelah pembinaan dilanjutkan dengan penilaian di 25 Kota dan Kabupaten, minus Kota Banjar dan Kota Cirebon yang seluruh Desa dan Kelurahannya sudah ditetapkan sebagai Desa sadar hukum lebih dulu. Dari bulan Juni sampai Agustus 2017 Bupati dan Walikota menyerahkan Desa yang diusulkan kepada Kemenkumham. [SR]***

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Panji Fortuna Hadisoemarto Epidemiolog Unpad Ingatkan Bahaya Penyebaran COVID-19 Di Pusat Niaga

Panji Fortuna Hadisoemarto Epidemiolog Unpad Ingatkan Bahaya Penyebaran COVID-19 Di Pusat Niaga

by Redaksi
18/05/2020 5:08 PM
Marhaban Ya Ramadhan

Marhaban Ya Ramadhan

by Redaksi
24/04/2020 10:01 PM
Mensejahterakan Guru Honorer Jangan Setengah-setengah & BOS Jangan Telat Disalurkan
Serba Serbi

Mensejahterakan Guru Honorer Jangan Setengah-setengah & BOS Jangan Telat Disalurkan

by Redaksi
11/05/2019 3:07 PM
Ridwan Kamil Titip Pada Kepsek  & Guru Kota Bandung Sekolah Jadi Tempat Nyaman Bagi Siswa
Serba Serbi

Ridwan Kamil Mengusulkan Rumah Sakit Pendidikan Unpad di Jatinangor

by Redaksi
10/05/2019 8:52 PM
Mercure Hotel Dan Dinas Koperasi UMKM Kota Bandung Kerjasama Gelar Iftar Ramadhan 1440 H & Bazar UMKM
Serba Serbi

Mercure Hotel Dan Dinas Koperasi UMKM Kota Bandung Kerjasama Gelar Iftar Ramadhan 1440 H & Bazar UMKM

by Redaksi
10/05/2019 2:55 PM
No Result
View All Result

Kategori Berita

Arsip Berita

Berita Terbaru

  • SPMB Tahap I Hari Terakhir di SMKN 2 Bandung ‘Mudal’ Tembus 2.090 Pendaftar
  • SPMB Kota Bandung 2025: Antusias Pendaftar ke SMP PGRI 10 Bandung Meningkat
  • Jangan Lewatkan “Ruang Jumpa”, Minggu 15 Juni 2025, Ada Aksi Seni Spektakuler Mahasiswa TPB FSRD-ITB’24 di Monumen Perjuangan
  • SPMB Jabar di SMAN 26 Bandung Berjalan Lancar, Antusiasme Pendaftar Melebihi Ekspektasi
  • SPMB Jabar 2025: SMKN 4 Kota Bandung Tidak Ada Celah untuk Jalur Titipan, Komit Jalankan Instruksi Gubernur Dedi Mulyadi
Facebook Twitter Youtube Instagram

Kategori Berita

  • CARPON & SAJAK
  • Ekskul
  • Heuheuy Deudeuh
  • Hot
  • Jalan-Jalan
  • Kuliner
  • Mojang Jajaka Sora
  • new
  • Pemerintahan
  • Persib
  • Promoted
  • Serba Serbi
  • Sobat Sora
  • Sora Sakola
  • Tokoh

Majalahsora.com

  • Redaksi Majalahsora
  • Kebijakan Privasi / Privacy

© 2019 Majalah Sora All Rights Reserved
Designed by tokoweb.co

No Result
View All Result
  • SORA SAKOLA
    • ESKUL
  • SOBAT SORA
  • GALLERY
    • SERBA-SERBI
    • JALAN-JALAN
    • Video
  • KULINER
  • TOKOH
  • HEUHEUY DEUDEUH
    • CARPON & SAJAK
  • PEMERINTAHAN

© 2019 Majalah Sora All Rights Reserved
Designed by tokoweb.co

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In